Berita

tri rismaharini/net

Politik

Polda Jatim "Kesiangan" Tetapkan Risma Tersangka

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 10:02 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Kabar menghebohkan kembali muncul soal mantan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Setelah sebelumnya terancam gagal berlaga di pemilihan walikota Surabaya, kali ini Polda Jawa Timur "menghadiahkan" status tersangka untuk Risma terkait kasus penyalahgunaan wewenang pembangunan Pasar Turi, Surabaya.

Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi melihat penetapan status tersangka untuk Tri Rismaharini oleh Polda Jatim tersebut sangat prematur dan kental dengan aroma "politik". Menurut dia, yang sangat janggal status tersangka baru dilekatkan saat tahapan Pilwali Surabaya tengah bergulir.

"Ada-ada saja cara Polda Jatim menetapkan status tersangka untuk Tri Rismaharini. Apakah seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat Polda Jatim memenuhi prosedur hukum yang benar?," kritik Ari, Sabtu (24/10).


Di tengah menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap polisi yang tengah di bawah titik nadir, ia menilai ulah Polda Jatim tersebut sangat berlawanan dengan logika yang sehat dari warga Surabaya.

"Publik akan menilai cara-cara Polda Jatim akan membunuh harapan warga Surabaya yang menghendaki kesinambungan pembangunan di ibukota provinsi Jawa Timur ini," tegas pengajar komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Ari mengatakan, seharusya Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas segera menurunkan tim ke Surabaya untuk menilai prosedur kerja aparat penyidik.

"Kapolri juga tidak boleh diam dengan ulah anak buahnya yang terlalu kreatif mencari-cari 'prestasi' yang memalukan," tandas Ari Junaedi yang juga dosen di sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Universitas Paramadina dan Universitas Persada Indonesia YAI Jakarta.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya