Berita

Hukum

Kejagung Sanggah Hary Tanoe Terlibat Kasus Mobile 8

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 09:26 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik telah menyeret CEO MNC Group Hary Tanoesodibjo dalam kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pada penerimaan restitusi (kelebihan bayar) atas pembayaran pajak PT. Mobile 8 Telecom tahun pajak 2007-2009.

"Enggak melibatkan Hari Tanoe, belum sampai ke sana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto saat dihubungi.

Amir meminta semua pihak untuk tidak mengkaitkan Hary Tanoe terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini. Pasalnya penyidikan kasus ini masih bersifat umum, dan sama sekali belum ada arah dari penyidik untuk memeriksa Hary Tanoe.


Kasus ini mengemuka setelah tim penyidik mendapatkan keterangan dari Direktur PT Jaya Nusantara Komunikasi, Eliana Djaya bahwa transaksi antara PT Mobile 8 (Smartfren) dan PT Jaya Nusantara pada tahun 2007-2009 dengan nilai Rp 80 miliar merupakan transaksi fiktif. Transaksi itu dilakukan sebagai syarat kelengkapan administrasi pihak PT Mobile 8 untuk memuluskan permohonan pengajuan restitusi pajak.

Uang itu ditransfer PT Mobile dalam dua tahap. Pertama pada Desember 2007 dengan nilai transfer Rp 50 miliar. Kemudian pada tahap kedua, transfer kembali dilakukan dengan nilai Rp 30 miliar. Namun, faktanya, PT Jaya Nusantara tidak pernah menerima barang dari PT Mobile 8.

Dengan adanya transaksi itu, permohonan restitusi pajak dari PT Mobile 8 itu pun disetujui oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Monocolo. Diduga, atas restitusi pajak itu negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 miliar.

Namun, kuat dugaan kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar. Mengingat, total kerugian negara yang diperkirakan pihak Kejagung itu baru temuan awal.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya