Berita

Hukum

Kejagung Sanggah Hary Tanoe Terlibat Kasus Mobile 8

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 09:26 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung (Kejagung) menampik telah menyeret CEO MNC Group Hary Tanoesodibjo dalam kasus penyidikan perkara dugaan korupsi pada penerimaan restitusi (kelebihan bayar) atas pembayaran pajak PT. Mobile 8 Telecom tahun pajak 2007-2009.

"Enggak melibatkan Hari Tanoe, belum sampai ke sana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto saat dihubungi.

Amir meminta semua pihak untuk tidak mengkaitkan Hary Tanoe terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini. Pasalnya penyidikan kasus ini masih bersifat umum, dan sama sekali belum ada arah dari penyidik untuk memeriksa Hary Tanoe.


Kasus ini mengemuka setelah tim penyidik mendapatkan keterangan dari Direktur PT Jaya Nusantara Komunikasi, Eliana Djaya bahwa transaksi antara PT Mobile 8 (Smartfren) dan PT Jaya Nusantara pada tahun 2007-2009 dengan nilai Rp 80 miliar merupakan transaksi fiktif. Transaksi itu dilakukan sebagai syarat kelengkapan administrasi pihak PT Mobile 8 untuk memuluskan permohonan pengajuan restitusi pajak.

Uang itu ditransfer PT Mobile dalam dua tahap. Pertama pada Desember 2007 dengan nilai transfer Rp 50 miliar. Kemudian pada tahap kedua, transfer kembali dilakukan dengan nilai Rp 30 miliar. Namun, faktanya, PT Jaya Nusantara tidak pernah menerima barang dari PT Mobile 8.

Dengan adanya transaksi itu, permohonan restitusi pajak dari PT Mobile 8 itu pun disetujui oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya Monocolo. Diduga, atas restitusi pajak itu negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 10 miliar.

Namun, kuat dugaan kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar. Mengingat, total kerugian negara yang diperkirakan pihak Kejagung itu baru temuan awal.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya