Berita

TRI RISMAHARINI/NET

Politik

PILKADA SURABAYA 2015

Kemungkinan Risma Dijegal dengan Cara Ini

SABTU, 24 OKTOBER 2015 | 07:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Meski berstatus tersangka, bukan berarti Tri Rismaharini terhalang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya.

Direktur Sigma, Said Salahuddin memandang wajar saja jika ada yang menduga penetapan status tersangka terhadap Risma oleh Polda Jawa Timur terkait dengan adanya upaya dari pihak tertentu untuk menjegal politisi PDI Perjuangan itu dalam Pilkada Kota Surabaya.

"Saya sendiri belum menemukan indikasi kuat yang mengarah pada adanya motif politik di balik penetapan status Risma itu," ujar Said melalui pesan elektroniknya, Sabtu (24/10).


Namun demikian, sambung dia, perlu diketahui bahwa penetapan status tersangka tidak otomatis menggugurkan kepesertaan seseorang sebagai calon. Apalagi, secara hukum tidak ada ketentuan yang melarang seorang tersangka menjadi peserta Pilkada. Justru yang tidak boleh itu kalah statusnya terpidana atau yang bersangkutan pernah melakukan perbuatan tercela.

"Nah, Risma saat ini kan belum dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," terang Said.

Andaipun kasusnya berproses terus, ia memperkirakan sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2015 nanti pun belum jatuh putusan inkracht.

"Jadi, kalau pun benar ada pihak tertentu yang merancang skenario untuk menjegal pencalonan Risma, maka boleh jadi yang disasar oleh pihak tersebut adalah pada soal perbuatan tercela Risma," tengarainya.

Menurut dia, dengan ditetapkannya Risma sebagai tersangka, maka Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sebelumnya dikeluarkan kepolisian sebagai bukti Risma tidak pernah melakukan perbuatan tercela bisa saja ditinjau ulang.

"Kalau SKCK Risma dicabut kembali oleh kepolisian, misalnya, maka itu artinya Risma tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon walikota Surabaya. Konsekuensinya, KPU Kota Surabaya wajib mencoret Risma," demikian Said.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya