Berita

Hukum

Langkah VSI Adukan Kejagung ke Menko Luhut Sudah Tepat

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 15:16 WIB | LAPORAN:

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan Luhut Binsar Panjaitan sudah menerima surat pengaduan pihak PT Victoria Securities Indonesia, terkait tindakan arogan pihak jaksa dari Kejaksaan Agung yang kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dengan dalih mengembalikan barang sitaan, Jumat (9/10) lalu.

Surat itu saat ini sedang dalam kajian. Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Mudzakkir mengatakan, langkah pengajuan surat tersebut sudah tepat.

"Itu sudah tepat dan sudah benar, instansi itu (Kejagung) harus dilaporkan juga. Karena itu menganggu iklim saat ini," ujar dia ketika dikontak, Jumat (23/10).


Mudzakkir berpendapat, laporan yang dilayangkan pihak VSI itu bertujuan membenahi institusi hukum. Pelaporan itu juga untuk menghindari politisasi yang dilakukan pihak jaksa dibawah komando Jaksa Agung HM Prasetyo, yang memiliki latar belakang dari Partai Nasdem.

"Artinya gini, jika memang dirasa dirugikan pelaporan itu harus, agar tindakan itu tidak diulang lagi," ujar dia.

"Kalau ingin melakukan penggeledahan itu harus minta surat ulang dari pengadilan, tidak boleh kemudian surat itu menyusul," sambung Mudzakkir.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Maruli Hutagalung mengatakan, pihaknya telah menyita lagi sejumlah aset milik PT VSI.

"Beberapa asetnya sudah berhasil kita sita lagi. Izinnya dari pengadilan sudah turun hari ini," ujar Maruli di kantornya Selasa (20/10) lalu.

Menurut Maruli, jika aset bergerak, memungkinkan untuk disita terlebih dahulu, baru kemudian izin pengadilannya menyusul. Namun. Jika menyita aset tidak bergerak, izin pengadilan harus didapatkan di awal penindakan.

Maruli menegaskan, dengan disitanya kembali sejumlah aset milik PT VSI, kejaksaan membuka bab baru penyelidikan kasus tersebut. Sebab, pihaknya berkeyakinan bahwa terdapat unsur tindak pidana korupsi di dalam perkara tersebut.

"Kami yakin ada dugaan tindak pidana, makanya kami pastikan pengusutan perkara ini akan terus kami lanjutkan," ujar dia. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya