Berita

Hukum

Prof. Romli juga Salahkan Kejagung

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Penggeledahan yang dilakukan tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor PT Victoria Securities Indonesia beberapa waktu lalu tanpa surat dari pengadilan blunder‎.

‎Begitu dikatakan ‎Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasminta saat dikontak, Jumat (23/10).

‎Karenanya, menurut penggagas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi itu, pihak PT VSI sebaiknya menggugat lagi jaksa Kejagung lewat praperadilan. "Praperadilan. Mengacu pada putusan MK saja, penggeledahan dan penyitaan objek praperadilan," kata dia.


‎Diketahui atas ulah jaksa dari Kejagung, pihak PT VSI pun mengajukan surat permohonan perlindungan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

‎Hal tersebut dilakukan terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor VSI, Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10) malam.

‎Pengacara VSI Peter Kurniawan mengatakan, yang membuat pihaknya mengajukan surat ke Menko Polhukam dikarenakan penggeledahan dan penyitaan itu tanpa dilengkapi dengan surat geledah dari pengadilan.

‎Selain itu, ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan oleh Kejagung. Di mana pada penggeledahan pertama pada Agustus 2015 lalu, VSI sudah mengajukan praperadilan dan menurut majelis, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung pada saat itu tidak sah.

‎Sehingga hakim meminta Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor VSI. Oleh karena itu, Peter menilai, penyitaan kembali yang dilakukan oleh Kejagung saat ini merupakan sikap yang menyepelekan putusan praperadilan. [sam]‎

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya