Berita

Hukum

Prof. Romli juga Salahkan Kejagung

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 14:42 WIB | LAPORAN:

Penggeledahan yang dilakukan tim jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor PT Victoria Securities Indonesia beberapa waktu lalu tanpa surat dari pengadilan blunder‎.

‎Begitu dikatakan ‎Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasminta saat dikontak, Jumat (23/10).

‎Karenanya, menurut penggagas Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi itu, pihak PT VSI sebaiknya menggugat lagi jaksa Kejagung lewat praperadilan. "Praperadilan. Mengacu pada putusan MK saja, penggeledahan dan penyitaan objek praperadilan," kata dia.


‎Diketahui atas ulah jaksa dari Kejagung, pihak PT VSI pun mengajukan surat permohonan perlindungan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

‎Hal tersebut dilakukan terkait penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor VSI, Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/10) malam.

‎Pengacara VSI Peter Kurniawan mengatakan, yang membuat pihaknya mengajukan surat ke Menko Polhukam dikarenakan penggeledahan dan penyitaan itu tanpa dilengkapi dengan surat geledah dari pengadilan.

‎Selain itu, ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan oleh Kejagung. Di mana pada penggeledahan pertama pada Agustus 2015 lalu, VSI sudah mengajukan praperadilan dan menurut majelis, penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung pada saat itu tidak sah.

‎Sehingga hakim meminta Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor VSI. Oleh karena itu, Peter menilai, penyitaan kembali yang dilakukan oleh Kejagung saat ini merupakan sikap yang menyepelekan putusan praperadilan. [sam]‎

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya