Berita

rio capella/net

Hukum

Rio Capella Penuhi Panggilan Penyidik KPK

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 10:17 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella pada hari ini (Jumat, 23/10).

"Hari ini, PRC (Patrice Rio Capella) diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan tindak pidana korupsi suap anggota DPR terkait penyelidikan Kejati Sumut dan atau Kejagung," kata Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati melalui telepon selulernya.

Ini panggilan kedua, setelah sebelumnya (Selasa, 20/10), Rio mangkir dengan alasan sudah mengajukan praperadilan.


Pantauan di lokasi, Rio didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail sudah hadir di gedung KPK. Ia tiba sekitar pukul 09.22 WIB tadi.

Anggota Komisi III DPR resmi ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung pada Kamis (15/10) lalu. Rio diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti melalui Sisca. Ia dianggap telah berusaha mengamankan kasus bansos yang tengah ditangani Kejagung.

Kasus yang menjerat Rio ini merupakan pengembangan dari kasus tangkap tangan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Dalam setiap perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan, KPK selalu  melakukan penahanan terhadap tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana. Lantas apakah penyidik akan langsung menahan Rio Capella pada hari Jumat ini?

"Itu kan kewenagan penyidik. Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan. Saya belum tahu," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi beberapa waktu lalu.[wid]



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya