Berita

ilustrasi/net

Pemerintah Jangan Biarkan Siaran Gelap TPI

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Siaran gelap yang mengganggu frekuensi MNC TV harus ditindak tegas. Dikhawatirkan, konten siaran berisi hasutan yang mengganggu kehidupan bernegara.

"‎Kemenkominfo kan punya kewajiban dan fungsi pengawasan terhadap frekuensi secara permanen, maka jika ada yang masuk tanpa izin harus segera diatasi," kata pakar intelejen, Susaningtyas Kertopati, Jumat (23/10).

Eks anggota Komisi I DPR RI itu mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan DPR RI untuk segera bertindak atas adanya siaran pengganggu MNC TV. Sebab, itu bisa mengamputasi keamanan dan berbahaya.


"Kominfo dan DPR tak bisa mendiamkan hal ini, karena kehadiran frekuensi MNC sebagai frekuensi permanen kan sudah menjadi wilayah publik. Tentu di sini negara harus hadir," tuturnya.

Sebelumnya Direksi TPI, Habiburokhman, menegaskan, pihaknya tidak tahu dan tak mau bertanggung jawab atas gangguan siaran gelap di MNC TV yang terjadi pada 15 dan 16 Oktober, serta Kamis pagi (22/10) pukul 09.00 WIB.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Balai Monitoring (Balmon) DKI Jakarta dan Tangerang yang ditembuskan kepada Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo yang menjelaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas siaran tersebut.

Sementara itu secara terpisah, Direktur MNC TV, Ruby Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya berharap Kemenkominfo memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang menggangu siaran resmi MNC TV. Apalagi kegiatan ilegal tersebut masuk ranah hukum pidana. [ysa]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya