Berita

ilustrasi/net

Pemerintah Jangan Biarkan Siaran Gelap TPI

JUMAT, 23 OKTOBER 2015 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Siaran gelap yang mengganggu frekuensi MNC TV harus ditindak tegas. Dikhawatirkan, konten siaran berisi hasutan yang mengganggu kehidupan bernegara.

"‎Kemenkominfo kan punya kewajiban dan fungsi pengawasan terhadap frekuensi secara permanen, maka jika ada yang masuk tanpa izin harus segera diatasi," kata pakar intelejen, Susaningtyas Kertopati, Jumat (23/10).

Eks anggota Komisi I DPR RI itu mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan DPR RI untuk segera bertindak atas adanya siaran pengganggu MNC TV. Sebab, itu bisa mengamputasi keamanan dan berbahaya.


"Kominfo dan DPR tak bisa mendiamkan hal ini, karena kehadiran frekuensi MNC sebagai frekuensi permanen kan sudah menjadi wilayah publik. Tentu di sini negara harus hadir," tuturnya.

Sebelumnya Direksi TPI, Habiburokhman, menegaskan, pihaknya tidak tahu dan tak mau bertanggung jawab atas gangguan siaran gelap di MNC TV yang terjadi pada 15 dan 16 Oktober, serta Kamis pagi (22/10) pukul 09.00 WIB.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Balai Monitoring (Balmon) DKI Jakarta dan Tangerang yang ditembuskan kepada Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo yang menjelaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas siaran tersebut.

Sementara itu secara terpisah, Direktur MNC TV, Ruby Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya berharap Kemenkominfo memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang menggangu siaran resmi MNC TV. Apalagi kegiatan ilegal tersebut masuk ranah hukum pidana. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya