Berita

Gatot Kembali Ungkap, Gugatan ke PTUN Medan atas Inisiatif OC Kaligis

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 19:03 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, hadir sebagai saksi dalam perkara suap penanganan kasus banso dengan terdakwa Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, (Kamis, 22/10).

Dalam kesempatan itu, Gatot dicecar soal pengajuan gugatan ke PTUN Medan.

Dalam kesaksiannya, politisi PKS itu membeberkan gugatan ke PTUN merupakan inisiatif dari kuasa hukumnya, OC Kaligis. "Pak OC Kaligis mempertegas bahwa dalam hal ini PTUN harus tetap berjalan," kata Gatot.


Dia mengaku baru mengetahui adanya gugatan ke PTUN Medan setelah pertemuan di DPP Partai Nasdem Mei 2015 lalu. Gugatan itu dilayangkan karena adanya surat pemanggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Dana Bansos Pemprov Sumut untuk Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plt Pemprov Sumut, Sabrina.

Dalam surat tersebut, Gatot disebutkan sebagai tersangka.

Menurut Gatot, sejak munculnya surat pemanggilan saksi dari Kejagung, dirinya tak menyetujui rencana OC Kaligis yang ingin mengajukan gugatan ke PTUN Medan. Namun, OC Kaligis memiliki alasan, salah satunya pengajuan itu untuk komunikasi ke Jaksa Agung, M. Prasetyo, teman separtai OC di Nasdem.

"Tapi kemudian OC Kaligis memberikan alasan bahwa kepentingan dari PTUN itu bagian upaya pertama untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung. Kemudian ini bagian referensi bagi Pemprov lain untuk masuknya penegak hukum tidak melakukan pemeriksaan kalau tidak ada indikasi kerugian negara," tukasnya.

Seperti diketahui, pengajuan gugatan ke PTUN Medan ini berujung bui. Delapan tersangka dijerat oleh KPK termasuk Gatot dan Istrinya Evy Susanti serta pengacara senior OC Kaligis.

Kemudian tersangka lainnya, M. Yagari Bhastara alias Gary, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting serta Panitera PTUN, Syamsi Yusfan. [zul]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya