Berita

Inilah Isi Perjanjian Bisnis Epyardi Asda dengan Pelindo II

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Epyardi Asda tercatat pernah bekerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Data yang beredar di kalangan wartawan hari ini (Kamis, 22/10), Epyardi selaku direktur utama PT Kaluku Maritima Utama (KMU) mendapat jatah lapak dalam pelayanan bongkar muat (B/M) di Terminal alias Dermaga 201-203, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Hal tersebut tercantum dalam dokumen dengan surat nomor: HK.566/18/2/PI.II-13 tertanggal 16 Oktober 2013, perihal Persetujuan Perpanjangan Kerja Sama Pelayanan Kegiatan B/M di Dermaga 201-203 Pelabuhan Tanjung Priok.


Surat yang ditandatangani Dirut PT Pelindo II RJ Lino itu ditujukan kepada general manager cabang pelabuhan Tanjung Priok. Kerja sama ini merupakan lanjutan dari kontrak yang telah disepakati sejak 7 November 2011.

Pada salah satu butir dalam dokumen kerja sama itu dituliskan 'Mengingat bahwa kerja sama sebagaimana tersebut butir 1.b akan segera berakhir dan adanya tambahan peralatan, sementara proses persetujuan kerja sama jangka panjang oleh pemegang saham dan reviu oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan masih berlangsung, dengan ini disampaikan bahwa Cabang Pelabuhan Tanjung Priok dapat melakukan perpanjangan (Addemdum) atas kerja sama dimaksud untuk masa perpanjangan 2 (dua) tahun'.

Kerja sama PT KMU di Pelabuhan Tanjung Priok ini diikat melalui surat perjanjian Nomor: HK.566/9/20/C.Tpk-13 - Nomor 174/KMU-Dir/XI/13 tentang Kerja Sama Pelayanan Kegiatan Bongkar Muat di Dermaga 201-203 Pelabuhan Tanjung Priok antara Cabang Pelabuhan Tanjung Priok dengan PT KMU. Kerja sama ini juga dibubuhi tandatangan pihak pertama, Ari Henryanto selaku GM Cabang Pelabuhan Tanjung Priok dengan pihak kedua Epyardi Asda selaku Dirut PT KMU.

Dalam perjanjian itu, PT KMU sebagai pihak kedua wajib menyediakan dan menempatkan alat dalam kondisi baik dan siap operasi untuk mendukung pelayanan kegiatan bongkar muat yang terdiri dari 5 unit HMC beserta aksesoris bongkar muat, 2 unit forklif 20 ton, 5 unit forklif 10 ton, 5 unit forklif 7 ton, 20 unit headtruck dan 20 unit Chassis. Kerja sama juga berkaitan dengan bagi hasil yang saling menguntungkan kedua pihak.

'Menerima bagian bagi hasil atas pelayanan kegiatan bongkar muat barang dan petikemas sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pihak pertama' bunyi ayat 4 poin 2 pada Pasal 6 tentang Hak dan Kewajiban.

Kerja sama Epyardi Asda dengan Pelindo II ini mendapat sorotan karena saat ini dia duduk sebagai angota Pansus yang dibentuk DPR untuk mengungkapkan berbagai penyimpangan di perusahaan pelabuhan milik negara tersebut.

Dengan adanya hubungan bisnis tersebut, dikhawatirkan Pansus, khususnya  Epyardi Asda tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya