Berita

Jimmy Rimba Rogi/net

Politik

ICW: Belum Bebas Murni, Pencalonan Jimmy Melanggar Aturan

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 14:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Perdebatan soal keberadaan koruptor dalam pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali mencuat.

Calon Walikota (Cawalkot) Manado, Jimmy Rimba Rogi, kembali mendapat sorotan publik karena status bebasnya dari penjara ternyata bukan bebas murni, melainkan bebas bersyarat.

Peneliti korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, menyebut Jimmy Rimba Rogi seharusnya tidak lolos menjadi calon wali kota. Hal ini disebabkan Jimmy belum bebas murni karena masih menjalani masa pembinaan hingga 29 Desember 2017.


Pernyataan tersebut didasarkan pada Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)-Kemenkumham No. PAS1.PK.01.05-07 yang ditujukan kepada Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Utara. Dalam surat itu, Kemenkumham menegaskan bahwa Jimmy Rimba Rogi tengah menjalani pembebasan bersyarat di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Manado.

Jimmy Rimba Rogi yang dicalonkan oleh PAN dan Partai Golkar ini telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200.000.000,- subsider 3 bulan kurungan atas kasus korupsi APBD Kota  Manado tahun anggaran 2006. Mantan Wali Kota Manado ini juga diharuskan mengganti kerugian negara senilai Rp 64 Miliar subsider 2 tahun penjara. Jimmy Rimba Rogi kemudian dinyatakan mendapat pembebasan bersyarat terhitung sejak 12 November 2014 hingga 29 Desember 2017.

"Mengacu pada putusan KPUD Sulawesi Utara yang tidak meloloskan Elly Lasut sebagai Calon Gubernur Sulawesi Utara, KPUD Manado seharusnya tidak meloloskan Jimmy Rimba Rogi. Karena kasus keduanya sama. KPU harus konsisten yang memutuskan bakal calon yang masih di bawah bimbingan Bapas tidak bisa menjadi calon," jelas Donal.

Menanggapi hal tersebut, dua komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Daniel Zuchron mengaku sepakat dengan penilaian aktivis anti korupsi. Keduanya mengisyaratkan bakal menindaklanjuti dengan mengkaji dugaan pelanggaran ini.

Dalam hal ini, Nelson Simanjuntak mengakui bahwa Bawaslu terlambat mengetahui status hukum Jimmy Rimba Rogi. Bawaslu baru mengetahuinya setelah Jimmy Rimba Rogi ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Manado.

Sedangkan kepada KPU, koalisi kawal Pilkada meminta agar KPU mengoreksi putusan KPUD Kota Manado dan konsisten pada putusan KPUD Sulawesi Utara yang menolak pencalonan Elly Lasut.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menjelaskan, putusan KPU Sulawesi Utara sudah benar karena sudah sesuai dengan putusan MK yang menganulir pasal 7 huruf g UU Pilkada. MK menyebutkan yang dapat menjadi calon adalah mantan terpidana, bukan mantan narapidana. Jimmy Rimba Rogi masih merupakan terpidana karena baru dalam tahap percobaan bebas hingga 29 Desember 2017.

Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyampaikan akan mengkaji ulang persoalan calon yang masih dalam masa pembebasan bersyarat. Ia menjelaskan, KPU mendapat dua argumen berbeda mengenai kasus ini. Terdapat anggapan bahwa narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat sudah dinyatakan bebas dan bisa menjadi calon kepala daerah. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya