Berita

setya novanto/net

Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Lebih Dalam Lagi Wacana Hukuman Kebiri

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 14:17 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Rencana pemerintah membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Anak perlu dikaji lebih dalam apakah memang ini merupakan situasi yang merupakan kegentingan yang memaksa atau bukan.

Demikian disampaikan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 22/10).

Setya Novanto sendiri menyambut positif wacana hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Dengan hukuman ini pelaku bisa mendapat efek jera dari perbuatannya.


Namun demikian, Setya Novanto mengingatkan, agar juga dipertimbangkan banyak sisi, sehingga juga tidak melanggar hak konstitusi warga negara seperti yang tertulis dalam pasal 28 b ayat 1.

Pasal ini berbunyi bahwa setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. Sedangkan hukum lainnya dalam KUHP pasal 287 dan 292 juga disebutkan adanya hukuman maksimal bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Saya akan meminta komisi terkait untuk mendalami wacana hukuman kebiri dan Perppu ini," kata Setya, sambil menejelaskan bahwa  DPR akan meminta Pemerintah untuk mengkaji secara mendalam usulan tersebut dengan mempertimbangkan dimensi Hak Azasi Manusia (HAM) dan mekanisme rehabilitasi. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya