Berita

Hukum

Sudah 447 Advokat KAI Resmi Diangkat Sumpah

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN:

Tepat dua minggu sejak 7 Oktober lalu, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat kembali menggelar penyumpahan advokat baru yang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Barat gelombang kedua.

Kali ini advokat yang disumpah sebanyak 265, sehingga total gelombang pertama dan gelombang kedua 447 advokat KAI yang disumpah oleh KaPT Jabar pasca terbitnya Surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September 2015.

Penyumpahan yang juga dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KaPT) Jawa Barat Dr Hj Emmy Mustofa SH MH ini dilangsungkan di Aula Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jalan Cimuncang Bandung, sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu (21/10).


Hadir juga pada kesempatan tersebut dari unsur DPP KAI antara lain Vice Presiden Herman Kadir SH MH dan Zakirudin Chaniago SH MH. Sedangkan dari unsur DPD KAI, Ketua Harian KAI Jawa Barat Lukman Chakim SH MH, Sekretaris Wijanarko, Dindin S Maolani, Melani, Indra Cahaya dan lain-lain.

Dalam sambutannya KaPT Emmy Mustofa mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru saja diambil sumpahnya. "Setelah saudara-saudara diambil sumpah, maka atas nama pimpinan dan PT Jabar serta atas nama pribadi, kami mengucapkan selamat atas disumpahnya menjadi advokat," ucapnya.

Dengan kebijakan terbaru dari MA, lanjut KaPT, memberikan kesempatan kepada pengurus advokat untuk mengajukan penyumpahan sepanjang sudah memenuhi syarat yang seperti yang ditentukan UU, maka tidak ada lagi diskriminasi di antara para advokat.

"Dengan demikian tidak ada lagi sikap diskriminasi dalam beracara antar sesama advokat," kata KaPT.

Dengan ini juga imbuhnya, tidak ada lagi pihak yang mengajukan keberatan saat advokat beracara. Salah satu tugas advokat adalah memberikan bantuan hukum ketika klien berperkara.

"Advokat-advokat yang baru bersumpah, jalankan profesi dengan sebaik-baiknya, katakan yang benar-itu benar dan yang salah itu salah, jangan di balik-balik," pintanya.

Sementara itu Ketua Harian KAI Jabar Lukman Chakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi para calon advokatnya sesuai yang ditetapkan dalam UU Advokat maupun perintah dalam SKMA 73.

"KAI pimpinan H Indra Sahnun Lubis merupakan organisasi advokat yang berhak mengusulkan penyumpahan advokat karena telah melaksanakan pasal 2 dan 3 UU Advokat, kita sudah melakukan rekruitmen mulai melaksanakan ujian, pendidikan, proses magang dan melakukan pengangkatan advokat," urai Lukman.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya