Berita

Surya Paloh/net

Wawancara

WAWANCARA

Surya Paloh: Kasus Rio Capella Bisa Dibilang By Accident, Bisa Juga By Design

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 08:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Eks Sekjen partai Nasdem Patrice Rio Capella ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus suap dalam penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara. Surya Paloh merasa partai sudah diluluhlantakkan akibat kasus ini. Bos Media Grup ini mengendus dugaan adanya rekayasa di balik kasus ini. "Kalau obektif tentu banyak kasus yang belum tersentuh. Iya juga ya, banyak kasus yang lebih gila, itu jelas," katanya.

Di temui di ruang kerjanya di DPP Nasdem Gondangdia Jakarta, Paloh yang mengena­kan kemeja putih berdasi sum­ringah menyambut kedatan­gan juru warta. Namun ketika sesi tanya jawab berlangsung, nampak emosi Paloh naik tu­run saat menjawab pertanyaan terkait perkara yang menjerat anak buahnya. Berikut kutipan wawancaranya;

Anda melihat kasus yang men­jerat Rio seperti apa? Apakah ada kemungkinan by design atau memang by accident?
Dua-duanya. Bisa by accident, bisa by design. Saya pikir dua-duanya dong. Nggak mungkin news page seperti ini. Mungkin bentar lagi ada demo. Ini kon­sekuensi demokrasi.

Dua-duanya. Bisa by accident, bisa by design. Saya pikir dua-duanya dong. Nggak mungkin news page seperti ini. Mungkin bentar lagi ada demo. Ini kon­sekuensi demokrasi.

Kalau by design?
Yah kasus Rp 200 juta, sudah meluluhlantakkan begini. Kalau obektif tentu banyak kasus yang belum tersentuh. Iya juga ya, banyak kasus yang lebih gila, itu jelas.

Artinya KPK tidak objektif?
Saya tidak katakan KPK tidak objektif. Saya hanya ingin men­gatakan tidak ada yang sempur­na, tidak ada yang terbebas dari kesalahan. Termasuk eksekutif, yudikatif, termasuk KPK. Kalau kita objektif, kita akan semakin maju. Tapi kalau kita eksploitasi kasus Rp 200 juta ini saya pikir kehabisan energi.

Siapa yang membuat grand design ini?
Siapa, saya tidak tahu. Ada yang mengambil advantage. Ini kan news page sudah oversize dan menimbulkan emosi publik dari kalangan bawah dan atas.

Apa benar ada komitmen dengan Jaksa Agung untuk membekingi kasus?
Itu tidak ada. Saya hanya minta satu, berikan kebanggaan untuk Nasdem bahwa tidak salah men­jadikan anda sebagai jaksa agung. Pengabdian anda bukan pada nasdem, nah ini sampai detik ini komitmen itu belum terlanggar.

Apa komunikasi terakhir anda dengan Patrice?
Kata dia, bang saya baru ditetapkan sebagai tersangka, saya akan lakukan pembelaan, tapi saya tidak ingin partai ada sangkut paut. Sebagai komitmen awal, saya mengundurkan diri.

Apa yang akan anda laku­kan pasca kejadian ini?
Ini pekerjaan besar. Hampir dari seluruh media, broadcast, online, menaruh perhatian utama. Menjadi news page yang hebat, itu artinya memang ada mag­nitude yang hebat untuk partai baru yang baru 36 kursi di DPR. Dibanding dengan partai yang su­dah lebih besar. Dalam perjalanan kita, tidak ada partai politik yang tidak terkena kasus.

Tapi korupsi itu kan me­mang tidak dibenarkan?
Saya menyadari, saya tidak mengatakan kasus ini benar salah. Kita berkepentingan, bahwa modal dasarnya adalah kepercayaan masyarakat. Kalau menurun tentu menjadi lampu kuning, tentu ini nggak boleh dibiarkan begitu saja, pekerjaan rumah yang besar ini berhadapan dengan persepsi bukan fakta.

Maksudnya?
Hukum relativitasnya ting­gi. Nasdem sangat menyadari, perlu diambil langkah-langkah yang penting untuk membangun persepsi. Ini bukan kasus yang akan merontokkan negeri. Seakan hancur nilai moral dan keimanan. Kesalahan dalam proses, silahkan membela diri, ini mendewasakan kita. Berdasarkan fakta yang harus diutarakan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya