Berita

Hukum

Dewie Yasin Limpo Dijebloskan ke Sel KPK

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 03:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo ditahan di rumah tahanan KPK. Politisi Partai Hanura itu ditahan bersama ketiga tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua Iranius, pengusaha swasta Setiadi, dan Rinelda Bandaso yang berperan menjadi perantara suap.

‎"LIR, SET, DYL, RB di Rutan KPK," ujar Plh Humas KPK Yuyuk Andriati lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Sedangkan untuk Bambang Wahyu Hadi staff khusus Dewi Yasin Limpo akan diamankan di Rutan Guntur.

"BWH di Rutan Guntur," tambah Yuyuk.

Sebelumnya KPK menetapkan secara resmi Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka. Bersama Dewi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.

‎ "Sebagai penerima DYL (Dewi Yasin Limpo), RB (Rinelda Basando) dan BWH (Staf Dewi Yasin Limpo)," terang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo.

‎Johan menjelaskan suap diterima ketiganya terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Proyek tersebut berbiaya ratusan miliar rupiah dengan menggunakan anggaran tahun 2016.

D‎ia mengatakan ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎Sebagai pemberi suap, KPK menetapkan IR (Iranius) dan SET (Setiadi) sebagai tersangka. Keduanya diduga melangar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎ara tersangka ditangkap KPK dalam sebuah operasi pada Selasa malam. KPK menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti suap.

‎"Dari informasi penyidik, itu bukan pemberian yang pertama, akan ada pemberian yang lain,"  tukas Johan.[dem]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya