Berita

Hukum

Dewie Yasin Limpo Dijebloskan ke Sel KPK

KAMIS, 22 OKTOBER 2015 | 03:28 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Anggota Komisi VII DPR RI, Dewie Yasin Limpo ditahan di rumah tahanan KPK. Politisi Partai Hanura itu ditahan bersama ketiga tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai Papua Iranius, pengusaha swasta Setiadi, dan Rinelda Bandaso yang berperan menjadi perantara suap.

‎"LIR, SET, DYL, RB di Rutan KPK," ujar Plh Humas KPK Yuyuk Andriati lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Sedangkan untuk Bambang Wahyu Hadi staff khusus Dewi Yasin Limpo akan diamankan di Rutan Guntur.

"BWH di Rutan Guntur," tambah Yuyuk.

Sebelumnya KPK menetapkan secara resmi Dewi Yasin Limpo sebagai tersangka. Bersama Dewi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap.

‎ "Sebagai penerima DYL (Dewi Yasin Limpo), RB (Rinelda Basando) dan BWH (Staf Dewi Yasin Limpo)," terang Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Prabowo.

‎Johan menjelaskan suap diterima ketiganya terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Proyek tersebut berbiaya ratusan miliar rupiah dengan menggunakan anggaran tahun 2016.

D‎ia mengatakan ketiganya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎Sebagai pemberi suap, KPK menetapkan IR (Iranius) dan SET (Setiadi) sebagai tersangka. Keduanya diduga melangar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

‎ara tersangka ditangkap KPK dalam sebuah operasi pada Selasa malam. KPK menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dalam bentuk dolar Singapura sebagai barang bukti suap.

‎"Dari informasi penyidik, itu bukan pemberian yang pertama, akan ada pemberian yang lain,"  tukas Johan.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya