Berita

Hukum

Rio Capella Ajukan Prapereadilan, Pimpinan KPK Ngomong Begini

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 20:45 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi rencana mantan Sekjen NasDem, Patrice Rio Capella untuk menempuh praperadilan terkait kasus yang menimpanya.

"KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan prapid (Praperadilan) dan kami selalu siap menghadapi ini semua," jelas Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji lewat pesan singkat, Rabu (21/10).

Guru besar Universitas Krisna Dwipayana itu menekankan hal tersebut tidak menjadi penghalang pihaknya untuk tetap memeriksa anak buah Surya Paloh itu minggu ini sebagai tersangka.


"Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," lanjutnya.

Selain itu, ia menerangkan perihal pemanggilan Rio selanjutnya tidak ada kaitannya dengan jalur praperadilan yang ditempuh Rio.

"Panggilan pemeriksaan ini tidak terkait dengan pengajuan prapid," demikian Indriyanto.

Sebelumnya, kuasa hukum Rio Capella, Maqdir Ismail menyatakan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan perdana KPK Selasa (20/10) kemarin lantaran sudah mengajukan permohonan praperadilan.

"Sudah daftar (praperadilan). Jadi kami minta waktu agar supaya pemeriksaan terhadap Rio ini dilakukan sesudah putusan praperadilan," kata Kuasa Hukum Rio, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Selasa (20/10).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Gatot dan istrinya Evy Susanti lembaga antirasuah ini juga menetapkan Rio Capella sebagai tersangka Kamis (15/10) lalu. KPK sudah menahan Gatot dan Evy sebagai tersangka dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Sedangkan terkait kasus ini, KPK belum menahan Rio sebagai tersangka. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya