Berita

Hukum

Kejagung Selamatkan Rp 42 Miliar Lebih Duit Negara Selama 7 Bulan Terakhir

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Selama periode Januari hingga Juli 2015, Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyita uang tunai sebesar Rp 42.176.124.598 dari tangan sejumlah tersangka korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto mengungkapkan uang senilai lebih dari 42 miliar tersebut disita dari sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Satgassus. Dari kasus korupsi Alkes RSUD Jambi contohnya, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 4 miliar. Sementara dari kasus rehabilitasi Puskesmas dan RSUD Tangsel penyidik menyita uang tunai senilai Rp1 miliar.

Demikian pula pada perkara korupsi pengadaan perangkat kerja di PT Pos, Satgassus menyita uang senilai Rp 9,475.000.000 serta Rp 2,663 miliar dari perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Sarmi tahun 2013.



"Uang sitaan dititipkan pada Bank BRI Cabang Kejagung," kata Kapuspenkum.

Selain uang tunai, Satgassus juga menyita sejumlah harta bergerak maupun tak bergerak dari tangan para tersangka korupsi. Beberapa aset yang berhasil disita diantaranya Tanah seluas 4,3 hektare di Jalan Jawa Medan dalam kasus pengalihan hak atas tanah PT KAI oleh Pemprov tingkat II Medan, tiga unit rumah dana Bansos dan hibab Pemprov Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009 - 2012, satu unit kapal tunda dalam perkara pengadaan kapal tunda serta satu unit kapal KN Catamaran dalam perkara pengadaan kapal angkutan di kepulauan seribu.

Satgassus juga berhasil melakukan pemulihan aset senilai 425 miliar dari perkara dana APBD Kabupaten Sanggata, Kalimantan Timur atas nama terpidana Anung Nugoroho dan kawan-kawan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya