Berita

Hukum

Kejagung Selamatkan Rp 42 Miliar Lebih Duit Negara Selama 7 Bulan Terakhir

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 13:57 WIB | LAPORAN:

Selama periode Januari hingga Juli 2015, Satuan Tugas Khusus Penanganan Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyita uang tunai sebesar Rp 42.176.124.598 dari tangan sejumlah tersangka korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto mengungkapkan uang senilai lebih dari 42 miliar tersebut disita dari sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani Satgassus. Dari kasus korupsi Alkes RSUD Jambi contohnya, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 4 miliar. Sementara dari kasus rehabilitasi Puskesmas dan RSUD Tangsel penyidik menyita uang tunai senilai Rp1 miliar.

Demikian pula pada perkara korupsi pengadaan perangkat kerja di PT Pos, Satgassus menyita uang senilai Rp 9,475.000.000 serta Rp 2,663 miliar dari perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Sarmi tahun 2013.



"Uang sitaan dititipkan pada Bank BRI Cabang Kejagung," kata Kapuspenkum.

Selain uang tunai, Satgassus juga menyita sejumlah harta bergerak maupun tak bergerak dari tangan para tersangka korupsi. Beberapa aset yang berhasil disita diantaranya Tanah seluas 4,3 hektare di Jalan Jawa Medan dalam kasus pengalihan hak atas tanah PT KAI oleh Pemprov tingkat II Medan, tiga unit rumah dana Bansos dan hibab Pemprov Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2009 - 2012, satu unit kapal tunda dalam perkara pengadaan kapal tunda serta satu unit kapal KN Catamaran dalam perkara pengadaan kapal angkutan di kepulauan seribu.

Satgassus juga berhasil melakukan pemulihan aset senilai 425 miliar dari perkara dana APBD Kabupaten Sanggata, Kalimantan Timur atas nama terpidana Anung Nugoroho dan kawan-kawan.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya