Berita

foto:net

Hukum

DYL DITANGKAP KPK

KPK Mestinya Malu Banyakan Kasus OTT daripada Big Fish

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Dengan kewenangan besar yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga superbody itu seharusnya malu mengumumkan ke publik hasil kerjanya yang hanya operasi tangkap tangan (OTT) dan pengembangan penyidikan pada kasus-kasus gratifikasi. Apalagi nilainya kecil.

Demikian kritik Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution mengomentari penangkapan anggota DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dewi Yasin Limpo dalam OTT di Kelapa Gading, Jakarta, tadi malam (Selasa, 201/0). Belum lama KPK juga telah menetapkan anggota DPR lain dari Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait perkara bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.  

"Jika KPK hanya bisa melakukan OTT dengan petunjuk hasil sadapan, bukankah hal yang sama juga bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan kalau diberi kewenangan serupa tanpa izin pengadilan terlebih dulu," ujar Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 21/10).


Karena itulah, menurut dia, memang sudah selayaknya kinerja dan eksistensi KPK dievaluasi secara menyeluruh, di antaranya melalui revisi UU KPK. Parameter keberhasilan kinerja KPK terhadap penyelenggaraan negara harus diperjelas. Terutama berkaitan seberapa besar peran KPK dalam mencegah dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Sekarang ini kan lebih banyak kasus OTT, ketimbang kerugian negara yang besar-besar atau big fish," cetusnya.

Fadli menambahkan bahwa pihaknya sedang meneliti kinerja KPK selama 12 tahun terakhir untuk memastikan jumlah kasus hasil OTT kemudian dibandingkan antara perkara korupsi kerugian keuangan negara (APBN/APBD), dengan kasus-kasus gratifikasi, suap, penggelapan dalam jabatan, kolusi dan nepotisme. Menurut Fadli, hal ini penting bagi publik supaya menjadi jelas masih diperlukan atau tidaknya lembaga KPK.

Jika dalam 12 tahun ini perilaku korupsi makin meningkat, berarti KPK gagal mencegah korupsi.

"Sudah cukuplah pencitraan, kalau nangkap atau umumkan seseorang jadi tersangka korupsi di media massa, belum tentu juga itu prestasi. Harus dilihat dulu substansi kasusnya, kerugian keuangan negara atau hanya soal suap dan gratifikasi," tutup Fadli.[wid]

    

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya