Berita

foto:net

Hukum

DYL DITANGKAP KPK

KPK Mestinya Malu Banyakan Kasus OTT daripada Big Fish

RABU, 21 OKTOBER 2015 | 13:49 WIB | LAPORAN:

Dengan kewenangan besar yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga superbody itu seharusnya malu mengumumkan ke publik hasil kerjanya yang hanya operasi tangkap tangan (OTT) dan pengembangan penyidikan pada kasus-kasus gratifikasi. Apalagi nilainya kecil.

Demikian kritik Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI), Fadli Nasution mengomentari penangkapan anggota DPR dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dewi Yasin Limpo dalam OTT di Kelapa Gading, Jakarta, tadi malam (Selasa, 201/0). Belum lama KPK juga telah menetapkan anggota DPR lain dari Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait perkara bantuan sosial di Pemprov Sumatera Utara.  

"Jika KPK hanya bisa melakukan OTT dengan petunjuk hasil sadapan, bukankah hal yang sama juga bisa dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan kalau diberi kewenangan serupa tanpa izin pengadilan terlebih dulu," ujar Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Rabu, 21/10).


Karena itulah, menurut dia, memang sudah selayaknya kinerja dan eksistensi KPK dievaluasi secara menyeluruh, di antaranya melalui revisi UU KPK. Parameter keberhasilan kinerja KPK terhadap penyelenggaraan negara harus diperjelas. Terutama berkaitan seberapa besar peran KPK dalam mencegah dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Sekarang ini kan lebih banyak kasus OTT, ketimbang kerugian negara yang besar-besar atau big fish," cetusnya.

Fadli menambahkan bahwa pihaknya sedang meneliti kinerja KPK selama 12 tahun terakhir untuk memastikan jumlah kasus hasil OTT kemudian dibandingkan antara perkara korupsi kerugian keuangan negara (APBN/APBD), dengan kasus-kasus gratifikasi, suap, penggelapan dalam jabatan, kolusi dan nepotisme. Menurut Fadli, hal ini penting bagi publik supaya menjadi jelas masih diperlukan atau tidaknya lembaga KPK.

Jika dalam 12 tahun ini perilaku korupsi makin meningkat, berarti KPK gagal mencegah korupsi.

"Sudah cukuplah pencitraan, kalau nangkap atau umumkan seseorang jadi tersangka korupsi di media massa, belum tentu juga itu prestasi. Harus dilihat dulu substansi kasusnya, kerugian keuangan negara atau hanya soal suap dan gratifikasi," tutup Fadli.[wid]

    

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya