Berita

ilustrasi/net

Politik

Kapal Thailand Sukses Ditenggelamkan di Aceh

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 14:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kapal illegal fishing asal negara tetangga Thailand berhasil ditenggelamkan dengan sempurna di Pelabuhan Kuala Langsa, Kota Langsa, Provinsi Aceh (Senin, 20/10).

"Kegiatan hari ini berhasil, penenggelaman lancar. Selama 10 menit sesudah kita ledakkan langsung tenggelam," kata Kasubdit Pemantaun dan Evaluasi, Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP KKP, Rina E. Hadirini usai penengelaman di lokasi.

Rina berharap dengan adanya penenggelaman ini memberikan efek jera dan bisa menjaga keutuhan NKRI serta memberikan kesejahteraan kepada rakyat.


"Seperti yang disampaikan bapak kadis (Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh) tadi, dengan adanya pengelaman kapal ini, pendapatan nelayan semakin banyak dan jenis ikannya juga banyak," papar Rina.

KM. KHF 1780 GT 64, Thailand ditangkap oleh Kapal Patroli Ditpolair, Polri pada 26 Maret 2015 di ZEEI Selat Malaka. Hari ini ditenggelamkan karena sudah mengantongi putusan pengadilan.

Kapal dengan ABK 2 orang Thailand dan 3 orang Myanmar itu dinyatakan bersalah karena melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen SIPI dan SIUP yang sah dari Indonesia. Selain itu, saat operasi mereka menggunakan alat pengkapan yang bisa merusak ekosistem laut, yaitu pukat harimau.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan 12 kapal asing pelaku illegal fishing pada 19 hingga 20 Oktober 2015. Sebanyak 12 kapal tersebut merupakan hasil tangkapan KKP delapan kapal dan TNI Angkatan Laut empat kapal.

Pada 19 Oktober, KKP menenggelamkan empat kapal berbendera Vietnam di Pontianak, dan TNI Angkatan Laut menenggelamkan sebanyak 4 kapal berbendera Filipina di Tarakan. Sementara itu, pada 20 Oktober, KKP menenggelamkan tiga kapal (dua Vietnam dan satu Thailand) di Batam, dan satu kapal berbendera Thailand di Kota Langsa Aceh. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya