Berita

Politik

Pemerintah Harus Siapkan Dulu RUU Bela Negara

SELASA, 20 OKTOBER 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Program bela negara segera direalisasikan pemerintah pada 22 Oktober 2015 mendatang. Agar program Kementerian Pertahanan ini bersifat tetap dan berkelanjutan meski berganti rezim, maka pemerintah perlu menyiapkan RUU Bela Negara.

Begitu kata anggota Komisi bidang Pertahanan DPR RI, Ahmad Zainuddin sebagaimana keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Selasa, 20/10). Ia mengatakan bahwa program bela negara berpotensi memicu kontroversi karena tidak memiliki payung hukum yang cukup.

"Dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 yang jadi acuan Menhan, jelas bela negara diatur dengan UU, bukan dalam UU. Kalau memang serius, pemerintah sebaiknya siapkan dulu RUU Bela Negara," ujar politisi PKS itu.


Zainuddin mengatakan, secara substansi program bela negara yang diinisiasi pemerintah cukup baik. Bela negara diperlukan untuk menumbuhkan dan membangun warga negara yang berkarakter nasionalis, berkepribadian utuh, dan berjiwa kebangsaan sesuai dengan tujuan 4 Pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Karena menjadi program baku yang bersifat tetap, lanjutnya, pelaksanaan program Bela Negara tidak cukup hanya disinggung dalam UU Pertahanan Negara. Program bela negara yang merupakan amanat konstitusi harus diatur khusus dalam UU tersendiri.

"Karena di dalamnya diatur siapa penyelenggaranya, apakah Kemenhan, TNI, atau Kemendikbud. Karena Kemendikbud juga punya kurikulum kewarganegaraan, bagian dari materi bela negara. Siapa pesertanya dan bagaimana sifatnya. Bagaimana kurikulumnya, hingga bagaimana penganggarannya," sambungnya.

"Di sinilah urgennya UU Bela Negara. Bukan asal program kementerian, tapi program negara, bersifat permanen," tandas Zainuddin. [ian]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya