. Parlemen Indonesia mendorong agar penyelesaian masalah pencari suaka dan pengungsi tidak bisa diselesaikan dengan emergency responses, tapi harus dengan pendekatan komprehensif.
Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty. Saat ini, Evita menjadi delegasi yang mengikuti perdebatan terkait isu migrasi, kontraterorisme, serta privasi dan kebebebasan individu di era digital dalam forum 133rd IPU Assembly and Related Meetings di Jenewa, Swiss. Acara ini digelar dari 17 Oktober hingga 21 Oktober.
Perbedabatan yang terjadi menyangkut emergeny item soal penguatan parlemen dalam hukum yang diusulkan oleh Uni Arab Emirat (UEA) yaitu bagaimana memperkuat peran parlemen dalam pelaksanaan yang efektif dari prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan konvensi internasional tentang perlindungan pengungsi.
Termasuk peran IPU, organisasi parlemen regional dan internasional dan masyarakat internasional untuk memberikan fasilitas yang diperlukan bagi mereka yang telah menjadi pengungsi akibat perang, konflik internal dan situasi ekonomi, sebagaimana digagas Perancis.
Dalam isu ini, kata Evita, yang dihungi dari Jakarta, Indonesia memiliki kepentingan karena persoalan pengungsi juga telah menjadi masalah krusial bagi Indonesia terakhir ini. Terkait dengan pembahasan isu kontraterorisme, pada tahun 2016, pada 134rd IPU Assembly and Related Meetings, diharapkan untuk mengadopsi sebuah resolusi untuk memperkuat kerjasama dalam memerangi terorisme.
Dan salah satu aspek yang diusulkan untuk dibahas adalah bagaimana dampak fatal bagi penduduk sipil terkait upaya perang terhadap terorisme itu.
"Dalam hal ini perlu langkah-langkah negara dan kerja sama internasional untuk memenuhi kewajiban di bawah hukum internasional HAM dan humum humaniter internasional," sambung Evita.
Pembahasan lain dalam 133rd IPU Assembly and Related Meetings ini adalah dalam komite pembangunan berkelanjutan, keuangan dan perdagangan, yang memperdebatkan mengenai kontribusi parlemen dalam konferensi perubahan iklim PBB pada tahun 2015, serta memastikan perlindungan terhadap kehancuran dan kerusakan untuk warisan budaya benda dan tak benda.
Delegasi DPR RI dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dengan anggota delegasi Ketua BKSAP Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Evita Nursanty (PDI Perjuangan), Nazaruddin Kiemas (PDI Perjuangan), H Hamdhani (Nasdem), Okky Asokawati (PPP), Jazuli Juwaini (PKS), Dwi Aroem (Golkar) dan Alimin (PAN).
[ysa]