Berita

Publika

Pansus Angket Pelindo II Harus Bersifat Terbuka

SENIN, 19 OKTOBER 2015 | 16:10 WIB

PELABUHAN adalah simbol kedaulatan suatu negara. Dari pelabuhan arus barang keluar masuk suatu negara, melalui mekanisme ekspor, impor, sampai selundupan. Dari mulai bahan baku industri, barang jadi, termasuk pangan seperti daging dan beras impor.

Katanya Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia. Tanpa benahi pelabuhan adalah hal mustahil. Ekonomi biaya tinggi pun salah satu penyebabnya adalah tata kelola pelabuhan. Pelindo II adalah pelabuhan utama, berbentuk BUMN. Artinya, milik negara, bukan swasta murni. Ada kewajiban setor uang ke kas negara.

Namun sayang, terjadi indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan dari suap, konsesi, pembelian alat yg bermasalah, hingga perlakuan semena-mena terhadap karyawan yang berupaya ungkap berbagai kasus tersebut.


Pansus Angket Pelindo II sudah dibentuk dan akan bekerja kurang lebih 60 hari ke depan untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan tersebut. Ini adalah pansus penyidikan.

Berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara, dan bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas.

Sebagai Ketua Pansus Angket Pelindo II, saya memohon dukungan dari masyarakat luas agar sidang-sidang pansus ini bersifat terbuka untuk umum. Kabarnya, pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sudah mulai melakukan operasi senyap untuk membuat fakta tak terang benderang.

Saya tegaskan, secara pribadi saya menginginkan pansus ini bersifat terbuka, semoga disepakati juga oleh anggota dan pimpinan lainnya, agar bisa dihadiri rakyat, dan diliput seluruh media. Pansus ini penting tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan.

Mohon dukungan, hari ini (Senin, 19/10) rapat Pansus Angket Pelindo II akan dimulai dengan agenda menentukan pansus bersifat terbuka atau tertutup. Sekali lagi saya mohon dukungan agar rapat nanti sore di ruang KKI, Gedung Nusantara Bulat DPR RI, pukul 16.00 wib memutuskan rapat bersifat terbuka, agar rakyat bisa melihat secara gamblang kinerja wakil rakyat. Agar tidak ada "pesan sponsor yang bisa membuat wakil rakyat masuk angin".

Terima kasih atas dukungannya dan selamat bekerja, berjuang kepada seluruh anggota dan pimpinan pansus lainnya. Saatnya kita kembalikan kredibilitas DPR RI, sekaligus selamatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan rakyat!

Salam Juang

Rieke Diah Pitaloka
Ketua Pansus Angket Pelindo II
Depok, 19 Oktober 2015

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya