PELABUHAN adalah simbol kedaulatan suatu negara. Dari pelabuhan arus barang keluar masuk suatu negara, melalui mekanisme ekspor, impor, sampai selundupan. Dari mulai bahan baku industri, barang jadi, termasuk pangan seperti daging dan beras impor.
Katanya Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia. Tanpa benahi pelabuhan adalah hal mustahil. Ekonomi biaya tinggi pun salah satu penyebabnya adalah tata kelola pelabuhan. Pelindo II adalah pelabuhan utama, berbentuk BUMN. Artinya, milik negara, bukan swasta murni. Ada kewajiban setor uang ke kas negara.
Namun sayang, terjadi indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan dari suap, konsesi, pembelian alat yg bermasalah, hingga perlakuan semena-mena terhadap karyawan yang berupaya ungkap berbagai kasus tersebut.
Pansus Angket Pelindo II sudah dibentuk dan akan bekerja kurang lebih 60 hari ke depan untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan tersebut. Ini adalah pansus penyidikan.
Berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara, dan bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas.
Sebagai Ketua Pansus Angket Pelindo II, saya memohon dukungan dari masyarakat luas agar sidang-sidang pansus ini bersifat terbuka untuk umum. Kabarnya, pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sudah mulai melakukan operasi senyap untuk membuat fakta tak terang benderang.
Saya tegaskan, secara pribadi saya menginginkan pansus ini bersifat terbuka, semoga disepakati juga oleh anggota dan pimpinan lainnya, agar bisa dihadiri rakyat, dan diliput seluruh media. Pansus ini penting tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan.
Mohon dukungan, hari ini (Senin, 19/10) rapat Pansus Angket Pelindo II akan dimulai dengan agenda menentukan pansus bersifat terbuka atau tertutup. Sekali lagi saya mohon dukungan agar rapat nanti sore di ruang KKI, Gedung Nusantara Bulat DPR RI, pukul 16.00 wib memutuskan rapat bersifat terbuka, agar rakyat bisa melihat secara gamblang kinerja wakil rakyat. Agar tidak ada "pesan sponsor yang bisa membuat wakil rakyat masuk angin".
Terima kasih atas dukungannya dan selamat bekerja, berjuang kepada seluruh anggota dan pimpinan pansus lainnya. Saatnya kita kembalikan kredibilitas DPR RI, sekaligus selamatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan rakyat!
Salam Juang
Rieke Diah Pitaloka
Ketua Pansus Angket Pelindo II
Depok, 19 Oktober 2015