Berita

Politik

Kang TB Tak Tahu Soal Surat Perintah Tidak Tinggalkan Jakarta

MINGGU, 18 OKTOBER 2015 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Anggota Komisi I DPR dari PDIP, TB Hasanuddin mengatakan dirinya belum menerima surat edaran dari Fraksi PDIP, yang berisi perintah untuk tidak meninggalkan Jakarta dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2015.

"Saya belum terima," singkat Kang TB, demikian ia disapa, kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Minggu, 18/10).

Kang TB enggan berspekulasi terkait benar atau tidaknya surat yang beredar di kalangan wartawan sejak sore tadi.


Dia juga tak mau menduga-duga apa kepentingan dibalik instruksi agar pimpinan dan anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk tetap berada di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto surat edaran yang dikeluarkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI beredar di kalangan wartawan.

Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Olly Dondokambey dan Sekretaris Bambang Wuryanto tersebut berisi perintah agar kader PDIP di DPR tidak meninggalkan Jakarta dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2015.

Surat yang belum bisa dikonfirmasi kebenarannya tersebut ditunjukkan kepada pimpinan dan anggota Fraksi PDIP DPR RI. Dalam surat Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2015 itu tertulis tiga instruksi, yakni tetap tinggal di Jakarta, menjadwal ulang rencana kunjungan kerja, dan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi.

Berikut isi surat tersebut;

Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth diintruksikan untuk;

1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015

2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.

3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi

Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.
[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya