Berita

Bisnis

FPAB Siap Ajukan Class Action atas Perpanjangan Kontrak Freeport

SABTU, 17 OKTOBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN:

Forum Penyelamat Asset Bangsa (FPAB) menilai perpanjangan kontrak PT Freeport telah melanggar UUD pasal 33 dan Peraturan Pemerintah 77 tahun 2014.

Untuk itu, FPAB siap mengajukan gugatan perwakilan (class action) jika pemerintah Jokowi ngotot memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut

Demikian ditegaskan Ketua FPAB Adardam Achya di Jakarta, Sabtu (17/10).


Adardam mengingatkan, dalam PP 77 disebutkan dan disyaratkan perpanjangan dapat dilakukan pada tahun 2019, namun rupanya pemerintah ingin memperpanjang kontrak Freeport sebelum temponya. Dengan mengubah PP tersebut, pemerintah Jokowi telah merugikan negara.

"Perubahan PP itu hanya menguntungkan Freeport atau sekelompok orang tertentu yang terlibat dalam upaya perpanjangannya sekarang," tambahnya.

Upaya pemerintah untuk memperpanjang Freeport saat ini telah menimbulkan pelanggaran sistem hukum di Indonesia karena dari akan mengganggu harmonisasi peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk dengan UUD 45.

Adardam mengimbau pemerintah hendaknya tidak meneruskan upaya perpanjangan kontrak Freeport saat ini.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Sudirman Said dalam keterangannya di Jakarta (Jumat, 16/10) menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya