Berita

jaksa agung

Hukum

KPK Perlu Gali Keterangan Jaksa Agung

SABTU, 17 OKTOBER 2015 | 02:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menggali keterangan dari Jaksa Agung HM. Prasetyo, terkait upaya pengamanan kasus korupsi bantuan sosial dan bantuan daerah bawahan (BDB) 2012-2013 saat ditangani Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Said Salahuddin menjelaskan, dalam setiap kasus suap pihak pemberi tentu menjanjikan atau memberi materi jika menerima janji atau manfaat dari pihak penerima. Atas kontribusi yang dijanjikan atau diberikan oleh penerima suap itulah pemberi suap menjanjikan atau memberikan uang atau materi.

"Di dalam praktik suap selalu ada sesuatu yang dipertukarkan. Tidak ada suap tanpa sesuatu yang dipertukarkan," katanya kepada redaksi, Sabtu (17/10).


Menurut Said, penting bagi KPK segera meminta keterangan Jaksa Agung HM Prasetyo. Pasalnya, dugaan yang ditujukan kepada Rio Capella adalah menerima uang terkait kasus dana bansos yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

"Rio dan Jaksa Agung itu kan berasal dari partai yang sama, publik tahu betul soal ini. Nah, sebagai kolega di satu partai yang sama, maka sudah barang tentu diantara keduanya terbangun suatu hubungan spesial," katanya.

Said menengarai bahwa dalam kasus Rio pemberian uang dimaksud agar Sekjen Nasdem itu bersedia mempengaruhi Jaksa Agung yang notabene adalah koleganya.

"Di sinilah pentingnya bagi KPK memanggil Jaksa Agung untuk diminta keterangan. KPK perlu menanyakan apakah Jaksa Agung pernah mendapat permintaan dari Rio untuk menghentikan kasus Bansos itu, misalnya. Publik tentu ingin mengetahui apakah Jaksa Agung punya peran tertentu dalam kasus Rio ini," tegas Said.

Diketahui, Rio Capella diduga menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Provinsi Sumatera Utara.

Rio juga dituding menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evi Susanti. Pasangan ini sebelumnya sudah menjadi tersangka suap hakim PTUN Medan. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya