Berita

net

Hukum

Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Korupsi Alat K3 di Kemenakertrans

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Pioner Revolusi Mental Indonesia yang merupakan salah satu Relawan Jokowi akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 150 miliar untuk DIPA tahun 2015  ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua data dan berkas-berkas lainnya sudah lengkap dan kami akan melaporkannya ke KPK Senin depan," kata Ketua Pioner Revolusi Mental Indonesia Zulkarnaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (16/10).

Dia meminta agar lembaga anti rasuah menindaklanjuti laporan dan menuntaskan kasus itu, dan pihak-pihak yang terlibat ditangkap dan dijebloskan ke penjara.


Zulkarnaen menengarai, pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam pengadaan sarana dan prasarana K3 antara lain Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kemenaker dan K3.

"Dirjennya adalah Drs. Muji Hartono Adaya, sedangkan pejabat pembuat komitmen saudara Muji yang bernama Eko Daryanto. Menariknya setelah tidak menjadi Dirjen Muji menjadi staf ahli Kemenaker. Tapi sekarang kembali menjabat Dirjen," jelasnya.

Dia menegaskan, dalam pengadaan sarana dan prasarana K3 tersebut banyak  ditemukan kejanggalan seperti dalam tender perusahaan tertentu  yang dimenangkan. Zulkarmaen menyebut PT  Nurul Citra Pertiwi.

Menurutnya, setelah dicek ke alamat perusahaan di Jalan Raya Taman Kota Blok B IV No 32b kondisi fisik ruko berlantai dua bukan berlantai seperti di dalam data. Bahkan setelah dicek ke kelurahan, ruko bukan diperuntukkan untuk kantor.

"Bahkan papan nama perusahaan pun tidak ada," kata Zulkarnaen.

Kejanggalan lain, dia menambahkan, terjadinya mark up harga barang dalam kontrak senilai Rp 41.933.100.000. Contohnya, alat spirometri buatan Australia. Alat pengukur fungsi paru-paru itu harganya ditetapkan satu unit mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, setelah dicek langsung ke penyedia alat kesehatan, dengan spesifikasi yang sama, harga satu unit alat tersebut hanya Rp 60 juta.

"Artinya mark up sebesar 200 persen. Kuat dugaan korupsi yang terjadi hanya memperkaya kelompok dan saudara. Jadi, tindakan kami melaporkan kasus ini ke KPK sejalan dengan semangat Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. Dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," demikian Zulkarnaen. [wah] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya