Berita

net

Hukum

Relawan Jokowi Laporkan Dugaan Korupsi Alat K3 di Kemenakertrans

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 23:24 WIB | LAPORAN:

Pioner Revolusi Mental Indonesia yang merupakan salah satu Relawan Jokowi akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi senilai Rp 150 miliar untuk DIPA tahun 2015  ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua data dan berkas-berkas lainnya sudah lengkap dan kami akan melaporkannya ke KPK Senin depan," kata Ketua Pioner Revolusi Mental Indonesia Zulkarnaen kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (16/10).

Dia meminta agar lembaga anti rasuah menindaklanjuti laporan dan menuntaskan kasus itu, dan pihak-pihak yang terlibat ditangkap dan dijebloskan ke penjara.


Zulkarnaen menengarai, pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam pengadaan sarana dan prasarana K3 antara lain Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kemenaker dan K3.

"Dirjennya adalah Drs. Muji Hartono Adaya, sedangkan pejabat pembuat komitmen saudara Muji yang bernama Eko Daryanto. Menariknya setelah tidak menjadi Dirjen Muji menjadi staf ahli Kemenaker. Tapi sekarang kembali menjabat Dirjen," jelasnya.

Dia menegaskan, dalam pengadaan sarana dan prasarana K3 tersebut banyak  ditemukan kejanggalan seperti dalam tender perusahaan tertentu  yang dimenangkan. Zulkarmaen menyebut PT  Nurul Citra Pertiwi.

Menurutnya, setelah dicek ke alamat perusahaan di Jalan Raya Taman Kota Blok B IV No 32b kondisi fisik ruko berlantai dua bukan berlantai seperti di dalam data. Bahkan setelah dicek ke kelurahan, ruko bukan diperuntukkan untuk kantor.

"Bahkan papan nama perusahaan pun tidak ada," kata Zulkarnaen.

Kejanggalan lain, dia menambahkan, terjadinya mark up harga barang dalam kontrak senilai Rp 41.933.100.000. Contohnya, alat spirometri buatan Australia. Alat pengukur fungsi paru-paru itu harganya ditetapkan satu unit mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, setelah dicek langsung ke penyedia alat kesehatan, dengan spesifikasi yang sama, harga satu unit alat tersebut hanya Rp 60 juta.

"Artinya mark up sebesar 200 persen. Kuat dugaan korupsi yang terjadi hanya memperkaya kelompok dan saudara. Jadi, tindakan kami melaporkan kasus ini ke KPK sejalan dengan semangat Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi. Dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu," demikian Zulkarnaen. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya