Berita

rmol

Disuruh Lepas Ikat Pinggang, Calon Penumpang Pesawat Kaget dan Menggerutu

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pengamanan transportasi penerbangan kian diperketat. Setidaknya hal ini terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, hari ini (Jumat, 16/10).

Untuk menuju boarding gate, seperti biasa para penumpang harus melewati dua pintu metal detector. Namun, dari pantauan redaksi di Terminal 2F, kini pengamanan yang tidak seperti biasanya diberlakukan para petugas.

Tampak saat calon penumpamg akan melewati metal detector kedua, para petugas meminta mereka melepas semua benda logam yang melekat pada tubuh, misalnya jam tangan, ikat pinggang, atau benda-benda lainnya.


Hal itu berlaku bagi pria maupun wanita. Tak terkecuali penumpang yang mengenakan topi atau penutup kepala lain diwajibkan melepasnya. Di hari-hari sebelumnya, hal seperti ini tidak pernah dialami sebagian besar penumpang.

Mendapati hal ini, spontan banyak di antara penumpang pesawat yang terkejut dan tak sedikit juga yang "ngedumel". Salah satunya, Tomo, penumpang maskapai Garuda Indonesia jurusan Pontianak.

"Baru kali ini mas saya disuruh lepas ikat pinggang. Jam tangan juga. Jadi makan waktu lama, padahal saya lagi buru-buru kejar boarding time," kata Tomo kepada redaksi.

Ia menambahkan sebetulnya pengetatan pengamanan baik bagi seluruh penumpang pesawat. Namun, sebaiknya hal ini lebih dulu disosialisasikan dengan baik agar penumpang mempersiapkan diri.

"Saya sih enggak keberatan, walau jadi ribet. Tapi jujur saja saya kaget, sebelumnya enggak pernah begini," tambah Tomo yang tergesa-gesa memasang kembali ikat pinggangnya.

Sementara ada calon penumpang lain yang tampak menggerutu. Seorang pria paruh baya yang enggan disebut namanya menyebut hal ini sunguh merisaukan. Dia lebih kesal karena setahunya pengetatan keamanan ini tidak berlaku di terminal lain di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kayak penjahat saja kita. Lain kali kita enggak usah pakai celana sekalian," ketusnya.

"Lihat saja mas, di terminal 1 enggak ada begini-begini," ungkapnya.

Ditelusuri redaksi, prosedur keamanan semacam ini menyesuaikan dengan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN). Sementara ini, pemeriksaan yang begitu ketat terhadap calon penumpang baru diberlakukan di bandara-bandara besar. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya