Berita

rmol

Disuruh Lepas Ikat Pinggang, Calon Penumpang Pesawat Kaget dan Menggerutu

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pengamanan transportasi penerbangan kian diperketat. Setidaknya hal ini terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, hari ini (Jumat, 16/10).

Untuk menuju boarding gate, seperti biasa para penumpang harus melewati dua pintu metal detector. Namun, dari pantauan redaksi di Terminal 2F, kini pengamanan yang tidak seperti biasanya diberlakukan para petugas.

Tampak saat calon penumpamg akan melewati metal detector kedua, para petugas meminta mereka melepas semua benda logam yang melekat pada tubuh, misalnya jam tangan, ikat pinggang, atau benda-benda lainnya.


Hal itu berlaku bagi pria maupun wanita. Tak terkecuali penumpang yang mengenakan topi atau penutup kepala lain diwajibkan melepasnya. Di hari-hari sebelumnya, hal seperti ini tidak pernah dialami sebagian besar penumpang.

Mendapati hal ini, spontan banyak di antara penumpang pesawat yang terkejut dan tak sedikit juga yang "ngedumel". Salah satunya, Tomo, penumpang maskapai Garuda Indonesia jurusan Pontianak.

"Baru kali ini mas saya disuruh lepas ikat pinggang. Jam tangan juga. Jadi makan waktu lama, padahal saya lagi buru-buru kejar boarding time," kata Tomo kepada redaksi.

Ia menambahkan sebetulnya pengetatan pengamanan baik bagi seluruh penumpang pesawat. Namun, sebaiknya hal ini lebih dulu disosialisasikan dengan baik agar penumpang mempersiapkan diri.

"Saya sih enggak keberatan, walau jadi ribet. Tapi jujur saja saya kaget, sebelumnya enggak pernah begini," tambah Tomo yang tergesa-gesa memasang kembali ikat pinggangnya.

Sementara ada calon penumpang lain yang tampak menggerutu. Seorang pria paruh baya yang enggan disebut namanya menyebut hal ini sunguh merisaukan. Dia lebih kesal karena setahunya pengetatan keamanan ini tidak berlaku di terminal lain di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kayak penjahat saja kita. Lain kali kita enggak usah pakai celana sekalian," ketusnya.

"Lihat saja mas, di terminal 1 enggak ada begini-begini," ungkapnya.

Ditelusuri redaksi, prosedur keamanan semacam ini menyesuaikan dengan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN). Sementara ini, pemeriksaan yang begitu ketat terhadap calon penumpang baru diberlakukan di bandara-bandara besar. [ysa]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya