Berita

rmol

Disuruh Lepas Ikat Pinggang, Calon Penumpang Pesawat Kaget dan Menggerutu

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pengamanan transportasi penerbangan kian diperketat. Setidaknya hal ini terlihat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, hari ini (Jumat, 16/10).

Untuk menuju boarding gate, seperti biasa para penumpang harus melewati dua pintu metal detector. Namun, dari pantauan redaksi di Terminal 2F, kini pengamanan yang tidak seperti biasanya diberlakukan para petugas.

Tampak saat calon penumpamg akan melewati metal detector kedua, para petugas meminta mereka melepas semua benda logam yang melekat pada tubuh, misalnya jam tangan, ikat pinggang, atau benda-benda lainnya.


Hal itu berlaku bagi pria maupun wanita. Tak terkecuali penumpang yang mengenakan topi atau penutup kepala lain diwajibkan melepasnya. Di hari-hari sebelumnya, hal seperti ini tidak pernah dialami sebagian besar penumpang.

Mendapati hal ini, spontan banyak di antara penumpang pesawat yang terkejut dan tak sedikit juga yang "ngedumel". Salah satunya, Tomo, penumpang maskapai Garuda Indonesia jurusan Pontianak.

"Baru kali ini mas saya disuruh lepas ikat pinggang. Jam tangan juga. Jadi makan waktu lama, padahal saya lagi buru-buru kejar boarding time," kata Tomo kepada redaksi.

Ia menambahkan sebetulnya pengetatan pengamanan baik bagi seluruh penumpang pesawat. Namun, sebaiknya hal ini lebih dulu disosialisasikan dengan baik agar penumpang mempersiapkan diri.

"Saya sih enggak keberatan, walau jadi ribet. Tapi jujur saja saya kaget, sebelumnya enggak pernah begini," tambah Tomo yang tergesa-gesa memasang kembali ikat pinggangnya.

Sementara ada calon penumpang lain yang tampak menggerutu. Seorang pria paruh baya yang enggan disebut namanya menyebut hal ini sunguh merisaukan. Dia lebih kesal karena setahunya pengetatan keamanan ini tidak berlaku di terminal lain di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kayak penjahat saja kita. Lain kali kita enggak usah pakai celana sekalian," ketusnya.

"Lihat saja mas, di terminal 1 enggak ada begini-begini," ungkapnya.

Ditelusuri redaksi, prosedur keamanan semacam ini menyesuaikan dengan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional (PKPN). Sementara ini, pemeriksaan yang begitu ketat terhadap calon penumpang baru diberlakukan di bandara-bandara besar. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya