Berita

Rizal Ramli/net

Wawancara

WAWANCARA

Rizal Ramli: Perpanjang Kontrak Freeport, Menteri ESDM Jalan Sendiri

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 08:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setelah membuat gaduh kasus Pelindo II, Si Rajawali Ngepret ini kembali menebar jurus baru. Kali ini yang kena kepret Menko Rizal adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said dan peru­sahaan tambang terbesar di Papua, PT Freeport Indone­sia.

Bekas Menko Perekonomian ini menuding Menteri Sudirman keblinger lantaran mempercepat proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Padahal, menurut dia, berdasar­kan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014, perpanjangan kontrak kegiatan usaha pertam­bangan mineral dan batubara bisa diajukan dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir.

Sementara terkait perpanjangankontrak PT Freeport baru akan berakhir pada tahun 2021. Itu artinya baru tahun 2019 boleh mengajukan perpanjangan kon­trak. Alhasil, Menteri Rizal curiga sikap Menteri Sudirman yang terburu-buru memperpan­jang kontrak Freeport sebagai tindakan yang tidak terkoordi­nasi. "Tidak direkomendasikan. Itu jalan sendiri," jawab Rizal Ramli kepada Rakyat Merdeka.


Namun Rizal hanya diam dan tidak berkomentar ketika ditanya­kan bahwa surat yang diterbitkan Menteri ESDM itu sudah melalui arahan Presiden Jokowi.

Memang, sebelumnya Menteri ESDM telah membantah bahwa surat yang dikirimkan kepada pe­rusahaan tambang asal Amerika Serikat itu berisikan kata-kata perpanjangan kontrak. Ia berkelit dengan kata "kepastian investa­si". Tapi dengan diberikan kepas­tian tersebut, Freeport berpotensi dapat melanjutkan pertambangan di Papua hingga tahun 2041, se­suai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

"Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap (putusan ini dapat) melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang," ujar Chairman of the Board Freeport- McMoRan Inc, James R. Moffett seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (10/10).

Menteri Rizal mengaku sangat kecewa dengan mental menter­inya yang terlalu ngotot membela Freeport ketimbang mendahulu­kan kepentingan negara. Berikut ini wawancara Rizal Ramli den­gan Rakyat Merdeka;

Kenapa anda ngotot meminta royalty PT Freeport naik lagi? Bukankah tahun lalu baru saja dinaikkan?
Karena yang disepakati Freeport akhir-akhir itu baru hanya 3,5 persen.

Apa itu belum cukup?
Kami menganggap Freeport harus membayar yang fairlah.

Tapi kalau royaltynya ter­lalu besar, perusahaan bisa angkat kaki dari Indonesia?
Kan dari masa lalu (PT Freeport) nggak fair. Masak hanya satu persen dari tahun 1967 sampai tahun 2014.

Apa royalty di angka 7 persentidak terlalu member­atkan perusahaan?
Wajarlah 6-7 persen itu.

Apalagi yang tidak anda senangi dengan PT Freeport?
Yang kedua adalah soal lim­bah. Diproses dong, jangan dibuang begitu saja ke sungai.

Selain itu?
Yang ketiga Freeport itu menggunakan berbagai alasan, sehingga divestasi tidak terjadi.

Dasarnya?
Berdasarkan Undang-undang yang lama maupun undang-undang yang baru, mereka harus menjual sahamnya secara berta­hap diserahkan kepada pemerin­tah Indonesia.

Apa anda sudah menyam­paikan sikap tersebut secara resmi kepada Freeport?
Ya mereka bisa baca di me­dialah.

Kenapa Anda tidak me­nyampaikan secara langsung saja kepada Freeport?
Tunggu aja. Pihak Freeport memang mau ketemu kami, tapi kami belum mau ketemu.

Terkait surat dari Menteri ESDM yang memuluskan kepastian investasi hingga tahun 2041, apa sudah berk­oordinasi dengan anda?
Tidak direkomendasikan. Itu jalan sendiri.

Apa bisa dicabut kembali surat itu?

Itukan melanggar peraturan pemerintah.

Tapi katanya, Peraturan Pemerintah itu direvisi?

Tidak ada revisinya. Karena revisinya harus diajukan dulu ke kantor Menko.  ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya