Berita

ilsutarsi/net

KASUS PENGGELAPAN DEPOSITO

BEI Harus Hentikan Saham Bank Mega

JUMAT, 16 OKTOBER 2015 | 06:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta men-suspend saham Bank Mega, terkait dengan kasus penggelapan deposito milik PT Elnusa sebesar Rp 110 miliar yang hilang dicairkan sepihak oleh Bank Mega. Dan Bank Mega tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung per tanggal 12 Februari 2014 terkait kasus deposito on call (DOC) milik Elnusa.

"Saya meminta BEI menghentikan saham Bank Mega yang terbukti bersalah dan harus bertanggungjawab dalam kasus penggelapan dana DOC Elnusa. Hakim juga memutuskan bank itu untuk mengembalikan uang Elnusa yang hilang Rp 111 miliar plus bunga 6 persen pertahun," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam rapat antara Komisi XI dengan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) di DPR, Jakarta (Kamis, 15/6).

Dalam konteks kasus itu, lanjut Misbakhun, jangan lihat siapa pemiliknya, atau siapa yang menitipkan duit di bank itu. BEI harus melakukan sesuatu demi tegaknya peraturan. "Saya akan ajak semua anggota Komisi XI untuk berdiri di belakang Direksi BEI, ketika dipermasalahkan karena menegakkan aturan," terangnya.


Menurut Misbakhun, sangat keterlaluan ketika putusan pengadilan sudah keluar, namun perintahnya pencairan deposito tak dilakukan."Sekali lagi, saya tegaskan agar BEI menghentikan saham Bank Mega," tukasnya.

Padahal, laba tengah semester perusahaan itu pada tahun ini saja sudah mencapai lebih dari Rp 500 miliar. Sehingga tak ada alasan bagi Bank Mega untuk tak membayar kewajibannya.

Tapi bukankah tepat bila Bank Mega memilih tak membayar karena akan mengajukan Pengajuan Kembali (PK) ke MA? Menanggapi itu, Misbakhun menegaskan hal itu adalah alasan yang dibuat-buat. Karena faktanya, hingga sekarang PK itu tak pernah diajukan.

Informasi dari OJK yang didapat DPR RI, peringatan dan teguran kepada Bank Mega sudah disampaikan. Namun, pihak direksi Bank Mega secara tegas menyatakan adalah pemegang saham yang masih tak bersedia membayar sesuai putusan MA.

"Industri perbankan adalah industri soal kredibilitas. Jangan sampai niat tak baik seperti ini akhirnya membuat masyarakat tak percaya perbankan kita keseluruhan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga," tandas Misbakhun.

Pada 12 Februari 2014, MA memutuskan untuk menolak kasasi Bank Mega atas sengketa raibnya dana deposito on call (DOC) milik Elnusa senilai Rp 111 miliar yang tersimpan di Bank Mega Cabang Jababeka Bekasi Jawa Barat. Dalam putusan itu, hakim menyatakan Bank Mega terbukti bersalah harus bertanggungjawab dalam kasus penggelapan dana DOC Elnusa.

"Ingat, ini dana BUMN loh, dana rakyat," tegas Misbakhun. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya