Berita

ilustrasi/net

PT Iwatani Tolak Dibidik Penyebab Kebakaran Pabrik PT Mandom

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 22:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Dalam kebakaran pabrik PT Mandom di Cikarang, Bekasi, pihak kepolisian menilai penyebab kebakaran karena pemasangan selang (flexible hose), sehingga staf IIGI yang diduga memasang yaitu AH dijadikan sebagai tersangka.

"Skup pekerjaan IIGI hanya pengangkutan dua unit tangki lama dan satu unit tangki baru serta pemasangan pipa, tidak termasuk pemasangan selang (flexible hose)," kata Kuasa hukum PT Iwatani Industrial Gas Indonesia  (IIGI) TM Luthfi Yazid di Jakarta, Rabu (14/10).

Apalagi, lanjut Yazid, IIGI hanya bertugas memindahkan tangki dan memasang pipa dan sudah ada berita acara serah terima dari IIGI kepada PT Mandom Indonesia Tbk. "Ini telah dilakukan pengetesan nitrogen dan dinyatakan pengetesan tersebut  good and no leak” dan terhadap pipa  telah dilakukan pengecekan secara teliti dengan menggunakan test x-ray. Setelah itu, seluruh sistem, diserah terimakan kepada PT Mandom Indonesia Tbk," bebernya.


Dijelaskannya, pemasangan pipa yang merupakan tanggungjawab IIGI  memasangnya sudah 3 (tiga) bulan 10 hari terpasang dan aman. Pengoperasian PT Mandom Indonesia Tbk telah dilakukan tanpa ada masalah berkaitan dengan gas.

Yazid mengatakan, IIGI mengadakan training safety secara gratis pada pelanggannya, hal mana menunjukkan kliennya serius dan sangat memperhatikan keselamatan kerja di perusahaan customernya.

Sekalipun begitu, dia menambahkan, IIGI bersimpati pada keluarga dan seluruh korban akibat peristiwa kebakaran pabrik tersebut.

"Kami mendesak  aparat kepolisian melakukan penyidikan secara profesional, akuntabel  dan transparan terhadap kasus ini mengingat jumlah korban yang meninggal mencapai 28 jiwa. Bukan karena adanya tekanan publik atau yang lainnya, namun karena memang sudah menjadi tanggungjawab aparat kepolisian selaku penyidik," tegasnya.

Yazid menambahkan, IIGI adalah perusahaan internasional yang memiliki kredibilitas dan reputasi internasional dengan kualitas kerja  ketat.  "IIGI sangat memberikan perhatian dan mengutamakan keselamatan kerja pada para pelanggannya. Dalam kenyataannya, selama 18 tahun beroperasi di Indonesia IIGI tidak pernah mengalami kecelakaan kerja sedikit pun," imbuhnya.

Disamping itu,  IIGI yang miliki  kredibilitas dan reputasi internasional, akan bersikap kooparatif dan menghargai proses hukum yang berlaku.  "IIGI siap memberikan keterangan secara scientific termasuk menghadirkan ahli di bidang gas, pipa, selang (flexible hose) dan hal-hal lain yang terkait agar kasus ini tidak menjadi spekulasi yang dapat merugikan," pungkasnya. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya