Berita

KASUS PENGANIAYAAN

Polisi Akan Periksa Anggota DPR Mustofa Assegaf

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 20:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa anggota DPR dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf dalam kasus dugaan penganiayaan. Mustofa sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi.

"Saat ini proses kasus yang dilaporkan Pak Mulyadi tengah berjalan. Secepatnya kita akan memanggil pihak terlapor yakni, Pak Mustofa Assegaf. Untuk saksi-saksi sudah kita lakukan," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krisna Mukti, Rabu (14/10).

Perkembangan lain dalam kasus tersebut, sambung Krisna, pihak kepolisian polisi telah mengirim surat MKD, DPR RI dan Sekjen DPR RI terkait pemangilan terlapor. Disamping itu pula Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan surat ke Bareskrim Mabes Polri meminta ijin menangani kasus pelaporan yang menyangkut para wakil rakyat di Senayan.

" Karena itu sudah menjadi SOP (Standar Operasional Prosedur, red) internal polisi. Soal keputusan nanti yang sudah diambil MKD tidak ada hubungannya dengan ranah pidana, karena MKD itu hanya terkait kode etiknya saja," urainya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi mengatakan, kasus pemukulan terhadap anggota DPR yang dilakukan oleh anggota DPR harus cepat diselesaikan. Sehingga, politisi asal Sumatera Barat ini mendesak pihak kepolisian berkerja secara profesional dan serta melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

Menurutnya kasus tersebut sudah terlalu lama tidak P21. Sehingga berdampak dan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

"Polisi harus segera menuntaskan. Apabila ditunda-tunda dampaknya sangat buruk bagi citra polisi," singkatnya.

Disamping itu Mulyadi juga membantah pernyataan salah satu anggota MKD bahwa antara dirinya dan Mustofa berkelahi. Menurutnya Mulyadi dirinya merasa dipukul oleh sesama rekannya di Komisi VII.

"Saat itu juga saya langsung melakukan visum dan melaporkan ke polisi. Jadi silahkan MKD melakukan rekonstruksi, mau diulang lagi boleh. Asalkan MKD jangan bermain," tegas Mulyadi.

"Saya harap MKD integritasnya bisa kita percaya, jangan berandai-andai yang tidak-tidak sebelum mengambil keputusan," sambungnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya