Berita

ilustrasi/net

Publika

Asap Uji Asa Pemerintah

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 19:18 WIB

SUASANA masih begitu panas, udara yang datang sama sekali tak berbau matahari seperti yang biasanya akrab pada saluran pernapasan manusia. Ditemani masker yang senantiasa menutup mulut dan hidung, masyarakat disana berjuang keras melawan bencana sembari meneruskan fase hidup yang terjalani. Dari kejauhan, daerah itu akan tampak seperti sedang dilalap api. Bedanya, si”jago merah” disini tak meninggalkan bekas seperti gedung dan rumah yang hangus terbakar. Malah lebih parah, api itu meninggalkan asap yang bergerak bebas mengganggu bahkan membunuh manusia secara perlahan.

Kehidupan semacam ini terpaksa diterima masyarakat Sumatera dan Kalimantan selama kurang lebih tiga bulan lamanya. Setiap harinya mereka tak hanya mengantisipasi penyakit yang dihirupnya, tapi mereka juga berjuang meneruskan kehidupan sehari-hari untuk mengais rejeki meski terhalang terjalnya kabut asap. Artinya, kabut asap bukan hanya sekedar potensi penyakit saluran pernapasan belaka, tetapi pembunuh sadis sendi kehidupan manusia.

Hingga hari ini, entah apa yang membuat pemerintah masih malu-malu” menyelesaikan masalah ini. Memang, pemerintah pusat telah banyak turun kedaerah, bahkan Presiden Jokowi ikut turut membantu berlari ditengah hutan untuk memadamkan api. Tetapi, penanggulangan bencana kabut asap tak boleh dianggap selesai hanya sampai disitu.


Tentunya, karna meski tak separah pada september lalu, tetap saja kabut asap yang menjadi masalah utama itu masih saja terus menyelimuti. Sederhananya, asap itu belum selesai !. Artinya, pemerintah diharuskan untuk membuat kebijakan sekaligus bertindak lebih dibanding sebelumnya. Oleh karna itu, kebijakan itu tak lain ialah menjadikan bencana kabut asap ini sebagai bencana nasional.

Timbulnya wacana ini bukan karna tanpa alasan, kebijakan ini jelas didasarkan atas situasi darurat yang mengancam. Hingga sekarang, ribuan hektar hutan telah hangus terbakar, puluhan ribu masyarakat menderita penyakit, serta manusia yang tak bernyawa lagi pun telah ditemukan akibat kabut asap ini. Sederet alasan ini seharusnya dapat menyentuh hati sang” presiden sebagai otoritas pemutus kebijakan.

Jika dari awal masalah ini ditetapkan menjadi bencana nasional maka pemerintah pasti akan menjadi lebih fokus. Personil, peralatan dan anggaran akan lebih cepat tersedia dalam penanggulangan bencana ini. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga dapat lebih mudah ber-koordinasi langsung dengan pemerintah daerah dengan secara lebih teratur dan rapih. Artinya, harapan-harapan untuk memadamkan api serta mengusir asap akan lebih terpampang dimasyarakat.

Sayangnya, wacana diatas masih sekedar menjadi perbincangan hangat tanpa aktualisasi langsung dari pemerintah. Bahkan, pasca jokowi terjun ke daerah-daerah berasap tersebut, sudah tak terdengar lagi tindakan-tindakan yang masif dari pemerintah. Asap dianggap seperti telah berlalu dan pergi meninggalkan Sumatera dan Kalimantan. Padahal, masyarakat disana masih terus menjerit memanggil nama jokowi sebagai harapannya. [***]

Penulis adalah Aktifis HMI Ciputat, Penggiat Kajian PIUSH serta Anggota Serumpun Mahasiswa Riau (SEMARI)

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya