Berita

tjahjo kumolo/net

Tjahjo Kumolo Harus Segera Evaluasi Bupati Aceh Singkil

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus segera mengevaluasi kerja Bupati Aceh Singkil, Safriadi dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam mengelola keberagaman yang ada di Aceh.

Desakan ini disampaikan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ayub Manuel Pongrekun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 14/10).

Menurut Ayyub, di Aceh ada perjanjian damai yang dibuat tahun 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah antar warga pada 2001 tentang pembatasan rumah ibadat umat Kristen maksimal hanya boleh berdiri  satu gereja dan empat undung-undung (rumah ibadah kecil). Provinsi Aceh juga memiliki Peraturan Gubernur nomor 25 tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah yang lebih diskriminatif dari Peraturan Bersama Menteri tentang pendirian Rumah Ibadah.


"Peraturan seperti itu sudah selayaknya dihapuskan dari Indonesia yang beragam ini," ungkap Ayub.
 
Kepada pemerintah pusat, Ayyub meminta agar segera mencabut akar persoalan dari seluruh bentuk intoleransi yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi di Indonesia yakni Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang Rumah Ibadah dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Eksistensi Ahamadiyah segera dihapuskan.

"Pasalnya keberadaan dari putusan tersebut menjadi dasar ukum untuk sejumlah oknum melakukan tindakan-tindakan intoleransi di berbagai tempat," demikian Ayyub. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya