Berita

tjahjo kumolo/net

Tjahjo Kumolo Harus Segera Evaluasi Bupati Aceh Singkil

RABU, 14 OKTOBER 2015 | 08:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo harus segera mengevaluasi kerja Bupati Aceh Singkil, Safriadi dan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam mengelola keberagaman yang ada di Aceh.

Desakan ini disampaikan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ayub Manuel Pongrekun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 14/10).

Menurut Ayyub, di Aceh ada perjanjian damai yang dibuat tahun 1979 yang dikuatkan lagi di musyawarah antar warga pada 2001 tentang pembatasan rumah ibadat umat Kristen maksimal hanya boleh berdiri  satu gereja dan empat undung-undung (rumah ibadah kecil). Provinsi Aceh juga memiliki Peraturan Gubernur nomor 25 tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah yang lebih diskriminatif dari Peraturan Bersama Menteri tentang pendirian Rumah Ibadah.


"Peraturan seperti itu sudah selayaknya dihapuskan dari Indonesia yang beragam ini," ungkap Ayub.
 
Kepada pemerintah pusat, Ayyub meminta agar segera mencabut akar persoalan dari seluruh bentuk intoleransi yang dalam beberapa tahun terakhir terus terjadi di Indonesia yakni Surat Keputusan Bersama Dua Menteri tentang Rumah Ibadah dan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Eksistensi Ahamadiyah segera dihapuskan.

"Pasalnya keberadaan dari putusan tersebut menjadi dasar ukum untuk sejumlah oknum melakukan tindakan-tindakan intoleransi di berbagai tempat," demikian Ayyub. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya