Berita

ilustrasi/net

Reformasi Birokrasi di Kementerian Perhubungan Meningkat Signifikan

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 10:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Indeks reformasi birokrasi di Kementerian Perhubungan meningkat signifikan. Tahun 2014, indeks reformasi birokrasi Kemenhub sebesar 60,02 dengan kategori B. Tahun 2015 meningkat menjadi sebesar 70,34 dengan kategori BB.

Demikian penilian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penilaian tersebut tercantum dalam Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi, dan diterima Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada Senin kemarin (12/10).

"Hasil evaluasi Kemen PAN dan RB tersebut menjadi acuan kami bahwa reformasi birokrasi di Kemenhub sudah menunjukkan hasil yang signifikan," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 13/10).


Dalam lembar evaluasi Kementerian PAN dan RB tersebut, beberapa inisiatif Kementerian Perhubungan yang mendapat apresiasi di antaranya adalah penyederhanaan dan memperpendek proses perizinan, implementasi teknologi informasi dalam pelayanan dan manajemen internal, serta Contact Center 151.

"Contact Center 151 beroperasi selama 24 jam sehari, tujuh hari sepekan. Ini adalah media untuk menampung dan menyelesaikan keluhan dan pertanyaan masyarakat terkait transportasi," jelas Hadi.

Hal lain yang mendapat apresiasi adalah keterbukaan informasi publik, promosi dan mutasi jabatan secara terbuka dan fair, kebijakan pengendalian gratifikasi, dan implementasi whistle blowing system. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya