Berita

margarito kamis/net

Hukum

KPK, Jangan Tegakkan Hukum Berdasarkan Opini!

SELASA, 13 OKTOBER 2015 | 01:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak terpengaruh intervensi ataupun desakan politisi di DPR dalam menangani suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Diketahui kasus itu menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, istri mudanya Evy Susanti dan pengacara kondang OC Kaligis.

"KPK tidak boleh melakukan penegakan hukum berdasarkan opini. KPK harus pastikan semua ada dasarnya. Dan KPK juga harus memastikan hal tersebut kepada publik," kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis saat dihubungi wartawan, Senin (12/10).


Dirinya mencontohkan, berbeda dengan nama putra bungsu mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab dipanggil Ibas. Dalam persidangan terpidana Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR itu pernah disebut-sebut menerima dana sebesar USD 200.000 sebelum Kongres Partai Demokrat (PD) digelar pada akhir Mei 2010, di Bandung, Jawa Barat.

"Itukan bukan desakan dari luar, tapi nama yang dimunculkan oleh saksi dan terdakwa dalam persidangan. Tapi mana, ngga pernah tuh diperiksa," katanya.

Meskipun demikian, dirinya mengaku yakin KPK tidak akan terpengaruh dengan desakan politis.

"Karena itu menurut saya berapapun keras desakan kepada KPK, saya pastikan lembaga itu tidak bergerak berdasarkan desakan. Tapi bukti dan fakta di persidangan itu yang pokok, sebab kalau ngga begitu, mudah sekali menghabisi orang," katanya.

Margarito juga menilai, hingga saat ini belum cukup alasan memeriksa Surya Paloh melihat kebiasaan hukum yang terjadi di Indonesia. Bahkan menurutnya, kepada media Surya Paloh sudah mengatakan kesiapanya diperiksa KPK.

"Ngga usah lah desak-desak, beliau juga sudah bilang kalau dibutuhkan saya pasti datang. Ngga sembunyi, ngga lari seperti yang lain," katanya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya