Berita

Hukum

Muhammadiyah Akan Haramkan Shalati Jenazah Koruptor

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 12:08 WIB | LAPORAN:

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak mengaku heran dengan usul pemerintah dan DPR soal revisi Undang-Undang KPK yang salah satu isinya membatasi umur lembaga antirasuah itu hanya 12 tahun.

"Dalam konteks sejarah dimanapun, korupsi gak pernah tuntas. Di Islam juga korupsi sudah lama dikenal sebagai kejahatan sejarah dan kejahatan manusia. Rasulullah Muhammad SAW juga benci dengan koruptor," kata Dahnil saat konfrensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (11/10).

Menurut Dahnil ada riwayat saat Rasulullah berhadapan dengan koruptor usai perang Haibar. Saat itu, umat Islam menang melawan kaum Yahudi saat perang. Tapi Rasulullah malah menolak menyolatkan salah satu sahabat yang gugur perang usai perang itu.


Menurut riwayat tersebut, hanya Rasulullah yang tidak ikut solat jenazah terhadap jenazah sahabat yang dianggap mati syahid itu. Tapi Rasulullah mempersilahkan sahabat-sahabat lain untuk solat jenazah. Usai solat para sahabat pun bertanya.

"Rasul menjawab jika sahabat itu melakukan korupsi. Rasul pun meminta sahabat lain untuk mengecek barang peninggalan sahabat yang meninggal itu. Ternyata isinya ada rampasan perang berupa manik-manik senilai 2 dirham yang harusnya dibagikan. Jadi bayangkan, Rasul menolak untuk solatin koruptor cuma senilai 2 dirham,"kata Dahnil

Berangkat dari ekspresi sosial rasul tersebut, pada muktamar Muhammadiyah kemarin diusulkan sebuah fatwa dilarang menyolatkan jenazah koruptor. Koruptor dipersilahkan untuk disolatkan keluargnya karena hukumnya fardhu kifayah.

Pasalnya menurut Dahnil, pihaknya menemukan kejadian di suatu daerah yang didalamnya warga ramai-ramai menyolatkan koruptor. Ternyata, warga tersebut dibayar untuk melakukan solat jenazah.

"Jadi umat Islam harus keluarkan ekspresi kemarahan terhdap korupsi, tapi kenapa anggota DPR malah dukung koruptor. Makanya kalau Muhammdiyah nanti akan keluarkan fatwa, pejabat atau anggota DPR sekalipun yang mati tapi terbukti korup tak usah disolatkan, kecuali dia taubat nasuha," demikian Dahnil, penulis buku berjudul Dinasti Pemburu Rente.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya