Berita

Bisnis

Alasan Sudirman Said Perpanjang Kontrak Freeport Hanya Ilusi

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Percepatan perpanjangan kontrak Freeport menuai kritikan berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Energi dan Lingkungan (PKEL) Engkus Munarman menilai alasan bahwa perpanjangan kontrak untuk menjamin investor tidak lari dari Indonesia sangat mengada-ada.‎

"Takut investor lari? Ah, itu cuma ilusi yang dipompakan orang asing dan para kompradornya," ujar Engkus, kemarin.

Buktinya, sebut Engkus, banyak negara sukses 'memaksa' hal-hal strategis kepada perusahaan tambang asing sehingga keberadaan mereka benar-benar menguntungkan bagi negara dan rakyatnya. Venezuela, Norwegia dan Bolivia misalnya, mereka sudah melakukannya sejak beberapa tahun lalu dan terbukti tidak membuat negara-negara ini ditinggalkan para investor asing.


"Bahkan yang terbaru di Venezuela, perusahaan asing yang sudah terlanjur berbisnis tambang emas di sana tetap bisa melanjutkan bisnisnya sekalipun syaratnya perusahaan tersebut diwajibkan bermitra dengan negara,"

Kepastian mengenai perpanjangan kontrak Freeport sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said. Pemerintah menurut Sudirman, telah menyetujui perpanjangan kontrak operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu pasca 2021, termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada kontrak karya.

Engkus memperingatkan Sudirman bahwa tindakannya melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 yang jelas-jelas menyebutkan masa pengajuan perpanjangan kontrak mineral dan batubara paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Merujuk aturan ini perpanjangan kontrak Freeport baru bisa dilakukan pada 2019.

"Sudirman dengan gagah berani mengklaim, Pemerintah berniat mengubahnya menjadi paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Pertanyaannya, siapakah 'Pemerintah' yang dimaksudkan Sudirman? Kalau Presiden dianggap sebagai representasi Pemerintah, sudah adakah pernyataan eksplisit dari Jokowi bahwa dia setuju mengubah PP tersebut?" demikian Engkus.

Lebih lanjut Engkus menilai pernyataan Sudirman Said terkait kontrak Freeport sangat membingungkan. Pernyataan-pernyataan Sudirman lebih menunjukkan dirinya sebagai Jurubicara Freeport, bukan sebagai Menteri ESDM.

"Pantaskah seorang menteri yang pembantu Presiden, yang dibiayai oleh rakyat, berucap bagai petugas Humas sebuah perusahaan, perusahaan asing pula?" tukas Engkus.[dem]



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya