Berita

Bisnis

Alasan Sudirman Said Perpanjang Kontrak Freeport Hanya Ilusi

MINGGU, 11 OKTOBER 2015 | 06:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Percepatan perpanjangan kontrak Freeport menuai kritikan berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Energi dan Lingkungan (PKEL) Engkus Munarman menilai alasan bahwa perpanjangan kontrak untuk menjamin investor tidak lari dari Indonesia sangat mengada-ada.‎

"Takut investor lari? Ah, itu cuma ilusi yang dipompakan orang asing dan para kompradornya," ujar Engkus, kemarin.

Buktinya, sebut Engkus, banyak negara sukses 'memaksa' hal-hal strategis kepada perusahaan tambang asing sehingga keberadaan mereka benar-benar menguntungkan bagi negara dan rakyatnya. Venezuela, Norwegia dan Bolivia misalnya, mereka sudah melakukannya sejak beberapa tahun lalu dan terbukti tidak membuat negara-negara ini ditinggalkan para investor asing.


"Bahkan yang terbaru di Venezuela, perusahaan asing yang sudah terlanjur berbisnis tambang emas di sana tetap bisa melanjutkan bisnisnya sekalipun syaratnya perusahaan tersebut diwajibkan bermitra dengan negara,"

Kepastian mengenai perpanjangan kontrak Freeport sebelumnya disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said. Pemerintah menurut Sudirman, telah menyetujui perpanjangan kontrak operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu pasca 2021, termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada kontrak karya.

Engkus memperingatkan Sudirman bahwa tindakannya melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 yang jelas-jelas menyebutkan masa pengajuan perpanjangan kontrak mineral dan batubara paling cepat dua tahun sebelum kontrak berakhir. Merujuk aturan ini perpanjangan kontrak Freeport baru bisa dilakukan pada 2019.

"Sudirman dengan gagah berani mengklaim, Pemerintah berniat mengubahnya menjadi paling cepat 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Pertanyaannya, siapakah 'Pemerintah' yang dimaksudkan Sudirman? Kalau Presiden dianggap sebagai representasi Pemerintah, sudah adakah pernyataan eksplisit dari Jokowi bahwa dia setuju mengubah PP tersebut?" demikian Engkus.

Lebih lanjut Engkus menilai pernyataan Sudirman Said terkait kontrak Freeport sangat membingungkan. Pernyataan-pernyataan Sudirman lebih menunjukkan dirinya sebagai Jurubicara Freeport, bukan sebagai Menteri ESDM.

"Pantaskah seorang menteri yang pembantu Presiden, yang dibiayai oleh rakyat, berucap bagai petugas Humas sebuah perusahaan, perusahaan asing pula?" tukas Engkus.[dem]



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya