Berita

jero wacik/net

Hukum

Demokrat Tidak Perintahkan Sekjen Bela Jero Wacik

SABTU, 10 OKTOBER 2015 | 01:31 WIB | LAPORAN:

Kehadiran Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan sebagai tim kuasa hukum mantan Menteri ESDM Jero Wacik memunculkan spekulasi adanya restu dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, selain menjadi pembantu presiden di kepemimpinan SBY, Jero Wacik juga merupakan fungsionaris Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin memastikan tidak ada pesan khusus dari SBY kepada Hinca untuk mendampingi Jero Wacik dalam penanganan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Secara khusus tidak ada Tetapi kita tentu juga memiliki solidaritas sosial yang kalau itu bisa diwujudkan di dalam profesi silakan saja dijalankan. Tetapi (Hinja jadi kuasa hukum Jero) itu bukan perintah partai ya," jelas Amir saat ditemui wartawan di kediamannya, Jakarta, Jumat malam (9/10).


Dia menambahkan, petinggi Demokrat memiliki latar belakang dari berbagai profesi. Salah satunya Hinca yang berlatar belakang pengacara. Di samping itu, Demokrat juga tidak membatasi setiap kader untuk menjalankan profesinya.

"Jadi, belum ada di internal kita yang melarang orang melaksanakan profesinya kalau dia menjadi fungsionaris partai. Kecuali mungkin yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan seperti menjadi komisaris BUMN," kata Amir.

Lebih lanjut, menurut Amir, dipilihnya Hinca sebagai kuasa hukum Jero Wacik tidak membuat nama Demokrat tercoreng karena membela tersangka korupsi. Peran Hinca sebagai pengacara adalah untuk membela kliennya dari gugatan hukum.

"Menjadi pembela itu kan tidak berarti membela tersangka korupsi, dia membela kliennya, ini harus kita bedakan. Tetapi sebagai fungsionaris partai karena kebetulan beliau background-nya adalah berpofesi pengacara, saya kira tidak ada masalah," tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Hinca Panjaitan hadir dalam sidang Jero Wacik di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hinca mengaku kehadirannya bukan sebagai Sekjen Demokrat melainkan sebagai kuasa hukum.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Jero telah melakukan tiga perbuatan. Yaitu merugikan uang negara dari Dana Operasional Menteri (DOM) sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 sebesar Rp 10,59 miliar. Yang mana, Rp 8,4 miliar diantaranya digunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Kemudian Jero didakwa menerima hadiah sebesar Rp 10,381 miliar sepanjang November 2011-Juli 2013 saat menjabat Menteri ESDM yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadinya. Ketiga, didakwa menerima uang Rp 349 juta dari Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan KADIN Herman Arief Kusumo untuk perayaan ulang tahunnya ke-63. [wah] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya