Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Pengacara: Kejagung Lakukan Penyitaan Dokumen Tanpa Penetapan Pengadilan

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 22:17 WIB | LAPORAN:

Tim Penyidik Kejaksaan Agung kembali melakukan penyalahgunaan wewenang dengan kembali menyita dokumen di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI), Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, Jumat (9/10) malam.

‎Informasi itu seperti diutarakan ‎salah seorang kuasa hukum PT VSI, Peter Kurniawan di lokasi.

‎"Kejaksaan datang dan memaksa kembali menyita barang yang harusnya di kembalikan berdasarkan putusan praperadilan PN Jaksel," jelasnya.

‎Menurutnya, tindakan yang dilakukan Kejagung tak elok dengan menyita dokumen tanpa membawa surat perintah penetapan dari pengadilan.‎ "‎Kejaksaaan cuma bawa surat yang kurang lebih atas perintah dari pimpinan Kejagung untuk kembali menyita," jelas Peter.

‎Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan di kantor PT Victoria Sekuritas Indonesia (VSI) di VSI, Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, Jumat (9/10) malam.

‎Sekitar belasan penyidik Kejagung terlibat dalam aksi penyitaan itu. Sekira pukul 19.30 WIB penyidik pun menyudahi penggeledahan dan membawa dua box berisi dokumen hasil sitaan tersebut.

‎Tampak jaksa dari JAM Intel Kejagung Adityawarman dan Firdaus Dewilmar ikut dalam penggeledahan dan penyitaan tersebut. Mereka langsung meninggalkan gedung Panin menuju Kejagung.

‎Sebelumnya majelis yang dipimpin hakim tunggal Achmad Rifai mengabulkan gugatan PT VSI terhadap Kejagung di PN Jaksel. Menurut majelis penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung di kantor PT VSI, Panin Tower, Senayan City, lantai 8, Jakarta Pusat, tidak sah.

‎Hakim juga meminta agar Kejagung mengembalikan seluruh barang-barang yang sudah disita di kantor PT VSI. Barang-barang tersebut karena tak terkait dengan kasus dugaan korupsi cessie Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang menyeret Victoria Securities International Corporation.

‎Kejagung diduga menyalahi prosedur ketika melakukan penggeledahan kantor PT VSI pada Agustus 2015 lalu. Kejaksaan pada saat itu memiliki surat izin penggeledahan kantor VSIC di Panin Bank Centre lantai 9, Jalan Sudirman, Jakarta tapi Kejaksaan menggeledah kantor Victoria Securities lantai 8 di Gedung Panin Tower, Jalan Asia Afrika, Jakarta.‎ [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya