ilustrasi/net
ilustrasi/net
RMOL. Kondensat bagian negara seakan tidak pernah sepi dari masalah. Pada saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang mengusut minyak mentah atau kondensat bagian negara yang dilepas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang terjadi tahun 2009.
"Namun demikian, penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus kondensat lainnya menguap. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengusut dugaan kongkalikong penjualan minyak SLC/Minas dan Kondensat Senipah pada periode periodebulan Juli-Agustus 2013," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control, Akhmad Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 9/10).
Menurut Suhaimi, KPK harus memeriksa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Pengendalian Komersial BP MIGAS yang ngotot melepas kondensat bagian negara, khususnya pada pelaksanaan Lelang Sumatran Light Crude (SLC) dari wilayah kerja Rokan (dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia) dan Senipah Condensate dari wilayah kerja Mahakam (dioperasikan oleh Total EP Indonesie).
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Senin, 20 April 2026 | 12:50
UPDATE
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 14:15
Senin, 27 April 2026 | 14:07
Senin, 27 April 2026 | 14:06
Senin, 27 April 2026 | 13:59
Senin, 27 April 2026 | 13:46
Senin, 27 April 2026 | 13:43
Senin, 27 April 2026 | 13:36
Senin, 27 April 2026 | 13:35
Senin, 27 April 2026 | 13:30