Berita

ilustrasi/net

KPK Harus Ambil Bagian Bongkar Kasus Kondesat

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

RMOL. Kondensat bagian negara seakan tidak pernah sepi dari masalah. Pada saat ini Bareskrim Mabes Polri sedang mengusut minyak mentah atau kondensat bagian negara yang dilepas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang terjadi tahun 2009.

"Namun demikian, penegak hukum tidak boleh membiarkan kasus kondensat lainnya menguap. Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk mengusut dugaan kongkalikong penjualan minyak SLC/Minas dan Kondensat Senipah pada periode periodebulan Juli-Agustus 2013," kata Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control, Akhmad Suhaimi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 9/10).
 
Menurut Suhaimi, KPK harus memeriksa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan Deputi Pengendalian Komersial BP MIGAS yang ngotot melepas kondensat bagian negara, khususnya pada pelaksanaan Lelang Sumatran Light Crude (SLC) dari wilayah kerja Rokan (dioperasikan oleh Chevron Pacific Indonesia) dan Senipah Condensate dari wilayah kerja Mahakam (dioperasikan oleh Total EP Indonesie).


Dalam catatan IBC, lanjut Raden, minyak SLC/Migas dan Kondensat Senipah adalah dua jenis produk hulu migas Indonesia yang tergolong dalam kategori Minyak Mentah Utama. Dalam hal ini berarti jenis minyak kategori primadona baik untuk kebutuhan domestik maupun pasar luar negeri, sekaligus menjadi dasar untuk penentuan harga jenis minyak dan kondensat lain.

Dalam prakteknya, lanjut Suhaimi, pada periode Bulan Juli-Agustus 2013 dan Penjualan Ekspor Minyak SLC oleh SKK Migas ternyata dilaksanakan dengan mengurangi pasokan kebutuhan kilang domestik yang mengakibatkan kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan, yang diperkirakan sebesar 1.510.250 dolar AS. Sementara itu,
 Keputusan SKK Migas melangkahi ketentuan Kpts 20/BP00000/2003-S0 Nomor 20 tentang Tata Cara Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara secara jelas mengatur bahwa lelang terbatas hanya dapat dilakukan jika minyak mentah dan kondensat bagian negara tersebut tidak dapat diolah kilang dalam negeri.

Masih kata Suhaimi, ketika ekspor dilakukan, pemerintah telah meminta SKK Migas agar tetap mengalokasikan kondensat bagian Negara untuk kebutuhan dalam negeri. Begitupun pada tahun sebelumnya sejak tahun 2009 sampai dengan Juli 2013, SLC bagian Negara selalu diambil oleh Pertamina untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tidak pernah diekspor.

"Lalu kenapa pada periode Juli-Agustus 2013 SKK Migas ngotot ekspor? Alasan yang dibuat SKK Migas bahwa kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) sedang shut down terkesan mengada-ada. Kami mendesak KPK untuk segera memanggil orang-orang yang bertanggung jawab, jangan sampai kasus dugaan korupsi penjualan kondensat bagian Negara menguap," demikian Suhaimi. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya