Berita

Hukum

Belum Tuntasnya Kasus Pilkada Buton Menyisakan Nama Penting Lain

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Daftar kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di era Akil Mochtar menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dituntaskan. Salah satunya  dugaan suap di Pilkada Buton.

Pihak DPR RI dan LSM anti korupsi pun pernah mengingatkan Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) agar secepatnya menuntaskan kasus itu. Desakan penuntasan kasus ini juga menyinggung Ketua MK sebelum Akil Mochtar, yaitu Mahfud MD. Saat terjadi dugaan suap dalam Pilkada Buton, Mahfud MD masih menjabat sebagai Ketua MK, sementara Akil Muchtar adalah hakim ketua.

Seorang tokoh pemuda Buton, Abdurazak, dalam pernyataan yang disebar kepada wartawan, mengaku tak percaya jika Mahfud MD tidak tahu persoalan suap Pilkada Buton. Apalagi setiap pengambilan keputusan MK selalu kolektif.


Menurutnya, pada tahun 2012 lalu, sebelum putusan MK yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton terpilih dikeluarkan, Akil Muchtar datang ke daerahnya ditemani dua panitera. Namun, Mahfud MD sedang berada di Timur Tengah. Masih setahunya, Akil dan rombongan dijemput oleh pejabat daerah setempat.

Tidak hanya Mahfud MD, Abdurazak juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK tidak memeriksa saksi kunci Arbab Paproeka yang disebut dalam persidangan Akil.

"Dia saksi kunci dari kasus suap Pilkada Buton, kok sampai sekarang tidak dimintai keterangan juga oleh KPK. Ada apa?" tanya Abdurazak.

Saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan suap Pilkada Buton dengan terdakwa Akil Mochtar, Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun ditempatkan sebagai saksi. Ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 1 miliar dari total Rp 6 milar yang diminta Akil. Uang itu disetor ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Masih terkait hal sama, beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mendesak KPK tidak tebang pilih menangani kasus Pilkada Buton.

"KPK jangan tebang pilih. Kasus dugaan suap ini harus diselesaikan. Akil Mochtar saja sudah dipenjara," ucap Masinton, Minggu (4/10).

Begitu juga dilontarkan oleh peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Reza Syawawi. Dan menurutnya, kepala daerah penyuap Akil yang dimenangkan sengketanya juga harus dihukum. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya