Berita

Hukum

Belum Tuntasnya Kasus Pilkada Buton Menyisakan Nama Penting Lain

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Daftar kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di era Akil Mochtar menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dituntaskan. Salah satunya  dugaan suap di Pilkada Buton.

Pihak DPR RI dan LSM anti korupsi pun pernah mengingatkan Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) agar secepatnya menuntaskan kasus itu. Desakan penuntasan kasus ini juga menyinggung Ketua MK sebelum Akil Mochtar, yaitu Mahfud MD. Saat terjadi dugaan suap dalam Pilkada Buton, Mahfud MD masih menjabat sebagai Ketua MK, sementara Akil Muchtar adalah hakim ketua.

Seorang tokoh pemuda Buton, Abdurazak, dalam pernyataan yang disebar kepada wartawan, mengaku tak percaya jika Mahfud MD tidak tahu persoalan suap Pilkada Buton. Apalagi setiap pengambilan keputusan MK selalu kolektif.


Menurutnya, pada tahun 2012 lalu, sebelum putusan MK yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton terpilih dikeluarkan, Akil Muchtar datang ke daerahnya ditemani dua panitera. Namun, Mahfud MD sedang berada di Timur Tengah. Masih setahunya, Akil dan rombongan dijemput oleh pejabat daerah setempat.

Tidak hanya Mahfud MD, Abdurazak juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK tidak memeriksa saksi kunci Arbab Paproeka yang disebut dalam persidangan Akil.

"Dia saksi kunci dari kasus suap Pilkada Buton, kok sampai sekarang tidak dimintai keterangan juga oleh KPK. Ada apa?" tanya Abdurazak.

Saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan suap Pilkada Buton dengan terdakwa Akil Mochtar, Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun ditempatkan sebagai saksi. Ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 1 miliar dari total Rp 6 milar yang diminta Akil. Uang itu disetor ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Masih terkait hal sama, beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mendesak KPK tidak tebang pilih menangani kasus Pilkada Buton.

"KPK jangan tebang pilih. Kasus dugaan suap ini harus diselesaikan. Akil Mochtar saja sudah dipenjara," ucap Masinton, Minggu (4/10).

Begitu juga dilontarkan oleh peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Reza Syawawi. Dan menurutnya, kepala daerah penyuap Akil yang dimenangkan sengketanya juga harus dihukum. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya