Berita

Hukum

Belum Tuntasnya Kasus Pilkada Buton Menyisakan Nama Penting Lain

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 14:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Daftar kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di era Akil Mochtar menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) belum dituntaskan. Salah satunya  dugaan suap di Pilkada Buton.

Pihak DPR RI dan LSM anti korupsi pun pernah mengingatkan Komisi Pemberantasan Kotupsi (KPK) agar secepatnya menuntaskan kasus itu. Desakan penuntasan kasus ini juga menyinggung Ketua MK sebelum Akil Mochtar, yaitu Mahfud MD. Saat terjadi dugaan suap dalam Pilkada Buton, Mahfud MD masih menjabat sebagai Ketua MK, sementara Akil Muchtar adalah hakim ketua.

Seorang tokoh pemuda Buton, Abdurazak, dalam pernyataan yang disebar kepada wartawan, mengaku tak percaya jika Mahfud MD tidak tahu persoalan suap Pilkada Buton. Apalagi setiap pengambilan keputusan MK selalu kolektif.

Menurutnya, pada tahun 2012 lalu, sebelum putusan MK yang memenangkan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai Bupati Buton terpilih dikeluarkan, Akil Muchtar datang ke daerahnya ditemani dua panitera. Namun, Mahfud MD sedang berada di Timur Tengah. Masih setahunya, Akil dan rombongan dijemput oleh pejabat daerah setempat.

Tidak hanya Mahfud MD, Abdurazak juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini KPK tidak memeriksa saksi kunci Arbab Paproeka yang disebut dalam persidangan Akil.

"Dia saksi kunci dari kasus suap Pilkada Buton, kok sampai sekarang tidak dimintai keterangan juga oleh KPK. Ada apa?" tanya Abdurazak.

Saat persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus dugaan suap Pilkada Buton dengan terdakwa Akil Mochtar, Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun ditempatkan sebagai saksi. Ia mengaku telah menyetor uang senilai Rp 1 miliar dari total Rp 6 milar yang diminta Akil. Uang itu disetor ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Masih terkait hal sama, beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mendesak KPK tidak tebang pilih menangani kasus Pilkada Buton.

"KPK jangan tebang pilih. Kasus dugaan suap ini harus diselesaikan. Akil Mochtar saja sudah dipenjara," ucap Masinton, Minggu (4/10).

Begitu juga dilontarkan oleh peneliti Transparansi Internasional Indonesia (TII) Reza Syawawi. Dan menurutnya, kepala daerah penyuap Akil yang dimenangkan sengketanya juga harus dihukum. [ald]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya