Menpora Imam Nahrawi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga di Auditorium Wisma Menpora, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10).
"Juknis ini memberikan peluang dan harapan kepada para pelatih dan asisten pelatih yang telah menjadi CPNS/PNS ke depan untuk berkompetisi agar mendapatkan perhatian lebih dari itu ada tunjangan profesi, tunjangan profesional hingga peningkatan kariernya di birokrasi terlebih untuk memperbaiki standart dan potensinya," ujar Menpora Imam Nahrawi saat acara penandatanganan MoU tersebut.
Kemenpora telah mengangkat 1.000 orang olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi menjadi CPNS baik di pusat dan daerah, sesuai Permenpora Nomor 0275 Tahun 2010.
"Di masa depan, diharapkan PNS pelatih dan asisten pelatih olahraga ini dapat lebih maksimal dalam mengembangkan dan memajukan olahraga nasional," harap Menpora.
Menpora mengisyaratkan kepada jajarannya untuk lebih memberikan kesempatan dan peluang bagi PNS pelatih olahraga dan asisten pelatih olahraga mengembangkan diri baik formal maupun pelatihan-pelatihan yang telah dipersiapkan.
"Pemerintah dalam hal ini Kemenpora telah membentuk Badan Akreditasi dan Standarisasi Nasional Olahraga
Insya Allah itu akan menunjang penguatan dan asistensi para pelatih dan asisten pelatih olahraga kedepan," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Harya Wibisana dalam sambutannya mengatakan saat ini telah 142 jabatan fungsional pelatih dan asisten pelatih olahraga terdiri dari 2,3 juta orang.
"Konsekuensi dari penandatanganan ini adalah sesuai UU Aparatur Sipil Negara bahwa jabatan ini akan menjadi profesi pelatih dan asisten pelatih olahraga," katanya.
[wid]