Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Revisi UU Migas Harus Perkuat Pertamina Sebagai NOC

JUMAT, 09 OKTOBER 2015 | 03:02 WIB | LAPORAN:

Pembahasan RUU Migas harus bertujuan untuk memperkuat Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) agar Indonesia mampu bertarung dengan asing.

Begitu dikatakan Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Muhammad Joni dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Kamis (8/10).

”Itu sesuai amanat konstitusi dan Putusan MK bahwa sumber daya energi diurus dan dikelola bangsa sendiri. Tidak hanya kebijakan, regulasi, dan pengawasan. Aneh jika NOC bangsa sendiri diperlakukan sama dengan kontraktor asing,” sambungnya.


Pertamina telah lama kurang dipercaya pemerintah ketika ingin membangun infrastuktur migas. Bahkan, ketika berniat mengambil alih Blok Mahakam (BM) dari kontraktor asing, Pertamina tidak dipercaya mengelola 100 persen BM yang cadangannya masih 10 triliun cubic feet hingga 2017 .

Menurut Joni, itu menunjukan Pertamina dipereteli dan dibiarkan bertarung sendirian. Tidak ada hak istimewa untuk menjadikannya riel sebagai  perusahaan minyak nasional alias NOC.  Pertamina hanya memegang 24 persen produksi minyak nasional.

"Apalagi dengan  UU Migas, Pertamina tidak lagi memegang kuasa pertambangan,  tidak  terintegrasi (integrated oil company) dari usaha hulu sampai usaha hilir.  Beleid  UU Migas memangsa NOC-nya sendiri. Tersebab itu, pemotongan perusahaan tidak terhindarkan,” jelasnya.

Nasib Pertamina tidak seperti Petronras, Petronas dan NOC asal negara lainnya. Bandingkan dengan 15 perusahaan migas terbesar di dunia (berdasarkan cadangan, produksi, kapasitas kilang dan volume penjualannya),  9 dari 15 perusahaan tersebut adalah NOC.

"Buktikan komitmen Pemerintah dengan memberikan kepada Pertamina pengelolaan Blok Mahakam dari kontraktor asing  yang segera berakhir 2017,” pinta Joni.

Pertamina sendiri, sejak 2009 sudah menyatakan kesiapannya. Pertamina juga sukses dalam pengelolaan Offshore North West Java pasca lepas dari British Petroleum Indonesia dan West Madura Offshore dari Kodeco Energy Co. Saat ini, kedua blok migas ini sudah mengalami peningkatan produksi minyak jadi 45 ribu barrel dari sebelumnya hanya 20 ribu barrel.

Pemerintah, lanjut dia, semestinya memberi ceruk lebih besar kepada Pertamina sebagai NOC, sebagai imbalan untuk melaksanakan perintah efisiensi. Jatah perusahaan kontraktor asing yang diberikan hak ekspor atas bagi hasil produksi.

"Mestinya ditekan untuk menambah pasokan dalam negeri, pemerintah mesti mewajibkan kontraktor asing itu mengolahnya di dalam negeri agar devisa bertahan di negeri sendiri,” tegasnya. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya