Berita

ridwan darmawan/net

Politik

JPPI Kecewa MK Tolak Wajib Belajar 12 Tahun

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 21:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan Tim Advokasi Wajar 12 Tahun kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 6 Ayat 1.

MK menolak permohonan mengganti wajib belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun.

"Atas putusan MK itu, kami menyatakan kekecewaan yang mendalam," ujar kuasa hukum JPPI, Ridwan Darmawan, dalam perbincangan dengan redaksi, Kamis (8/10).  


JPPI dan Tim Advokasi Wajar 12 Tahun merupakan pemohon uji materi. Ridwan mengungkapkan, keputusan MK tersebut menunjukkan problem krusial terkait manajemen penyelesaian perkara di MK. Bagaimana tidak, MK baru membacakan keputusannya pada Rabu (7/10) kemarin, padahal keputusan sudah diambil berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada tanggal 22 Oktober 2014.

"Bagaimana mungkin setahun lebih perkara ini mandek di MK sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pemohon," imbuhnya.

Ridwan juga menyayangkan pembacaan putusan tanpa melewati proses sidang pleno terkait perkara yang dimohonkan. Menurut dia, dengan langkah seperti itu MK melewatkan momentum yang dinantikan publik terkait isu pendidikan dengan tidak menggelar persidangan untuk menggali, memperkaya pemikiran, wawasan baik secara teori maupun praktek perkembangan dunia pendidikan bailey di tingkat nasional dan global.

Selain itu, kata dia, MK juga tidak fokus terhadap kenyataan pengelolaan pendidikan di tingkat pemerintah daerah dan pendapat para stakeholder pendidikan karena RPH terkait perkara yang diajukan pihaknya dilakukan pada tahun lalu.

"Jelas sekali akan banyak perkembangan yang terlewatkan dari jangkauan hakim konstitusi," kata Ridwan lagi.

Kekecewaan pemohon lainnya terkait pokok putusan. Ridwan memandang MK gagal memaknai konstitusi sebagai konstitusi yang hidup dan sesuai perkembangan zaman.

"MK tidak mampu menghadirkan terobosan hukum yang sejatinya akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun untuk menggantikan program wajib belajar 9 tahun yang telah diklaim tuntas pada tahun 2009 lalu," tukas Ridwan yang juga Ketua Eksekutif Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS).[dem] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya