Berita

Bisnis

Pencegahan Tipikor, KPK Minta BUMN Mencontoh Inalum

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 16:49 WIB | LAPORAN:

Kementerian BUMN telah mewajibkan kepada setiap BUMN agar menerapkan sistem anti korupsi secara konsisten.

"Ini kita dorong untuk menjalankan kegiatan usahanya terhindar dari transaksi dan keputusan bisnis yang terindikasi penyimpangan dari tindakan yang mengarah kepada KKN," kata Staf Ahli Bid Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN, Hambra dalam acara Seminar Nasional; Bekerja Cepat, Cermat dan Tepat Tanpa Korupsi di Jakarta, Kamis (8/10).

Hambra menjelaskan, prinsip dasarnya dalam regulasi inisiatif anti korupsi di lingkungan BUMN, yang mesti dijalankan adalah peningkatan sistem akuntabilitas BUMN melalui penerapan pilar-pilar good corporate governance.


"Yakni, adanya transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian dan fairness (GCG) serta adanya implementasi etika kerja dan etika bisnis secara optimal," urainya.

Ia menegaskan, sebelumnya menteri BUMN telah menerbitkan keputusan menteri BUMN No. SK-439/MBU/2013 tentang pembentukan tim penyusunan Roadmap BUMN Bersih.

"Jadi, setiap enam bulan sudah dilakukan penilaian BUMN bersih melalui survei persepsi terhadap semua pemangku kepentingan karyawan, pelanggan, rekanan dan elemen masyarakat," bebernya.

Kriteria bersih yang digunakan dalam penilaian, lanjut Hambra, meliputi pelaksanaan pilar transparansi, akuntabilitas, responsibility, independensi dan fairness sebagai landasan sistem manajemen mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

"Inilah sebagai bentuk komitmen untuk tidak melakukan bentuk kecurangan, termasuk tindakan korupsi, menerima dan memberikan gratifikasi," ungkapnya.

Sementara itu,Wakil Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Mohammad Janathan mengapresiasi PT Inalum (Persero) atas inisiatifnya melakukan pencerahan terkait pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ini harus menjadi contoh yang lain, sehingga dapat membantu memudahkan langkah KPK untuk melakukan pencegahan dari sektor BUMN," imbuhnya.

Selain Hambra dan Jonathan, hadir pula sebagai pembicara adalah Plt Direktur Hukum Internasional Kementerian Hukum dan HAM, Hendry Sulainan, serta akademisi Irjen Pol (Purn) Dikdik Mulyana.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya