Berita

fadli zon/net

Ini Pidato Perdana Fadli Zon Setelah Jadi Presiden GOPAC

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 12:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Korupsi merupakan bentuk kejahatan yang menghambat hak masyarakat untuk merasakan kesejahteraan. Karena itu, parlemen memiliki peran strategis dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang terpilih menjadi Presiden Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC), saat menyampaikan pidato perdananya di Yogyakarta (Kamis, 8/10).

Lebih dari 200 perwakilan anggota parlemen dari seluruh dunia menggelar 6th Conference Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC) di Yogyakarta. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemilihan President GOPAC.  


Dalam konferensi yang berlangsung sejak 6 Oktober 2015 tersebut, Rabu kemarin (7/10), Fadli Zon dipilih menjadi President GOPAC. Fadli Zon dipercaya oleh seluruh delegasi yang hadir untuk menempati posisi sebagai President GOPAC periode 2015-2018, menggantikan Ricardo Garcia Carventes dari Mexico.

"GOPAC dapat lebih kuat mendorong negara negara yang belum meratifikasi konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi, untuk segera meratifikasinya," kata Fadli Zon.

Sebelum menempati posisi sebagai President GOPAC, Fadli Zon dipercaya sebagai Chairman GOPAC Indonesian Chapter, dan anggota Board Members GOPAC.

GOPAC merupakan organisasi yang mewakilkan anggota parlemen dari seluruh dunia yang memiliki visi pemberantasan korupsi. GOPAC didirikan tahun 2002 sebagai hasil dari Global Conference di Ottawa yang dihadiri oleh 170 anggota parlemen dan 400 observer dari seluruh dunia.

GOPAC memiliki agenda utama mempromosikan peran parlemen dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai sebuah organisasi global, peranan GOPAC sangat penting untuk dalam melawan tindak kejahatan korupsi secara kolektif. [ysa]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya