Berita

Anies Rasyid Baswedan/net

Wawancara

WAWANCARA

Anies Rasyid Baswedan: Merokok Itu Budaya Tidak Sehat

KAMIS, 08 OKTOBER 2015 | 09:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pasal kretek yang masuk dalam Rancangan Undang-Un­dang (RUU) Kebudayaan menuai penolakan dari berba­gai kalangan. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek jelas-jelas menolak RUU ini. Menurut dia, masih banyak kebudayaan Indonesia lainnya yang aman yang pantas dimasukkan ketimbang kretek. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ikut menolak membudayakan kretek.

Pasal kretek dalam draft RUU Kebudayaan bertengger di Pasal 37 ayat 1 tentang penghargaan, pengakuan, dan perlindungan sejarah serta warisan budaya. Penjelasan pasal kretek ini ada dalam pasal 49 yakni nantinya kretek warisan budaya maka pemerintah ke depannya akan dituntut membuat inventarisir dan dokumentasi serta mem­fasilitasi pengembangan kretek tradisonal serta mensosialisasi mempublikasikan dan mem­promosikan kretek tradisional. pemerintah juga wajib membuat festival kretek tradisional dan melindunginya.

Terkait kontroversi pasal kretek dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan lebih memilih wait and see. Cucu pejuang kemerdekaan Abdurrahman Baswedan memi­lih menunggu draf resmi RUU Kebudayaan usulan DPR itu terbit terlebih dulu, ketimbang ujug-ujug masuk dalam perde­batan RUU Kebudayaan. Lantas apa tanggapan lengkap Menteri Anies? Simak wawancara beri­kut ini;


Apakah eksekutif sudah membahas soal RUU kretek ini?
Selama ini belum dibahas oleh Kemendikbud, tapi masih dibahas di internal DPR, belum melibatkan eksekutif.

Konsekuensi dari terbitnya RUU itu nantinya pemerintah diwajibkan menginventarisir, mendokumentasi, memfasilitasi pengembangan kretek tradis­ional, mensosialisasikan, serta mempromosikan kretek tradis­ional lho, apa komentar Anda?
Begini, menurut saya satu-satu aja. Pertama tentang RUU-nya masih di dalam internal di DPR belum melibatkan eksekutif. Jadi yang perdebatan di sana (DPR), nanti kita lihat hasilnya, lalu pemerintah memberikan reaksi pemerintah. Itu satu soal RUU-nya. Terus kita juga kan belum tahu nanti RUU ujungnya isinya seperti apa? Draftnya ada tapi saya tidak mau komentar soal drafnya dulu.

Sekarang saya akan berko­mentar tentang hidup sehat untuk anak-anak. Kita perlu mendidik anak-anak kita untuk tetap sehat dan hidup sehat itu artinya mela­lui kebiasaan. Karena hidup sehat itu adalah suatu budaya. Budaya bangun pagi itu dimulai dengan diajarkan bangun pagi, dibiasa­kan bangun pagi, didisiplinkan sehingga jadi kebiasaan setelah kebiasaan dia jadi kebudayaan bangun pagi. Jadi budaya bangun pagi itu ada proses pembiasaan, salah satu dalam menjaga ke­biasaan adalah bicara tentang anak-anak kita yang terekspose pada kegiatan rokok-merokok kira-kira itu membangun budaya sehat tidak? Tidak.

Apakah kita ingin anak-anak kita memiliki kebiasaan tidak sehat, kebiasaan bahwa mer­okok itu memiliki efek pada kebiasaan. Saya rasa sudah universal jadi kita ingin karena itu di sekolah mereka tidak boleh merokok, guru juga tidak boleh merokok dalam sekolah, karena kita ingin membangun budaya hidup sehat.

Jadi bisa dikatakan Anda menolak RUU itu?
Begini, jadi kita ini konsisten, ingin terus membangun bu­daya sehat. Dalam periode itu, tahu-tahu ada kita kabar tentang RUU. Tapi sebelum itu men­jadi RUU kita juga belum tahu, berbeda kalau kita mengamati. Atas nama pemerintah saya mer­espons sesuatu yang sudah jadi. Kalau belum jadi bagaimana saya merespons. Nanti kita lihat RUU apa yang keluar, baru kita cek. jadi kalau mau pro-kontra di sana. Kecuali kalau ini sudah dibahas dengan pemerintah. Yang lagi berdebat sekarang ini siapa? Internal DPR toh.

Artinya ada sinyal Anda akan menolak jika ini jadi RUU?

Jadi kita ingin agar negara mewajibkan pemerintah untuk menghidupkan budaya-budaya yang baik. Mempertahankan dengan ada undang-undang berarti kan ada perintah untuk dilaksanakan. Kita ingin tidak ada perintah yang akan dilaksan­akan tapi perintahnya merusak, ingin tidak? Jadi karena itu saya tidak akan membatasi berbicara soal kretek saja, tapi yang lain juga. Persoalannya kan ada bu­daya-budaya yang diharuskan. Misalnya ada calo, mau tidak. Budaya itu kan artinya suatu yang sudah dibiasakan. Di situ sebabnya saya tidak mau buru-buru satu item saja. Kita ingin menggariskan apa yang ditulis oleh Ki Hajar Dewantoro dita­hun 1940an kalau tidak salah di menuliskan harus berani untuk tidak meneruskan budaya yang tidak sesuai dengan zaman. Itu yang mengatakan Ki Hajar, be­rani dia mengatakannya. Harus berani mengambil budaya lain yang sesuai dengan zaman dan nilai kita. Itu menurut Ki Hajar Dewantoro yang menjadi bapak kebudayaan Indonesia. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya